email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejaksaan Negeri Kota Malang Selamatkan Aset Pemkot Rp 10 Miliar Lebih

by Yondi Ari
28 Desember 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang selama tahun 2023 telah berperan aktif dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peratura. Perundang undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaran tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang Hukum.

Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: Dok/Istimewa)

Sepanjang tahun 2023 ini, Kejari Kota Malang telah melakukan kegiatan penyelamatan aset Pemerintah Kota Malang dengan total nilai lebih dari Rp 10 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Rudy H. Manurung, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan penyelamatan aset ini merupakan upaya Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya penyelamatan aset milik pemerintah dengan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Tim Aset Kota Malang,” ujar Eko.

ADVERTISEMENT

Eko merincikan bahwa aset-aset Pemerintah Kota Malang yang berhasil selamatkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang antara lain yaitu tanah kosong dengan Sertipikat Hak Pakai di Jl. Danau Jonge, Kecamatan Kedungkandang. Tanah tersebut merupakan hasil penyerahan dari Fasum dan Fasos Perumahan Sawojajar dan sudah tercatat dalam Neraca Aset Pemerintah Kota Malang.

Lebih lanjut Kasi intelijen menyampaikan ada juga aset berupa tanah di Jl. Raya Langsep Kecamatan Klojen yang kini sudah tercatat sebagai Aset Pemerintah Kota Malang. Lalu aset tanah dan Rumah Dinas di Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen. Tercatat dalam neraca Pemerintah Kota Malang sebagai Rumah Dinas Golongan II (Rumah Dinas Jabatan).

Selanjutnya ada aset berupa sebidang Tanah di Jl. Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang yang berasal dari tanah eks anggota dewan. Adapun kini sedang dalam proses disertipikatkan. Yang terakhir aset berupa tanah dan rumah di Jl. Bondowoso, Kecamatan Klojen. Tanah ini milik Pemerintah Kota Malang dan bangunan hibah dari Kemenkeu (KKPN) Tahun 2018 dan sekarang juga sedang dalam proses disertifikatkan di Kantor Pertanahan Kota Malang.

BacaJuga :

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

“Kami harapkan dengan upaya penyelamatan aset ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

ADVERTISEMENT

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jarot Warjito Dorong Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kapasitas Developer Jawa Timur

BERITA LAINNYA

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved