JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menjadi capaian ke-14 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Kota Malang.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK RI Ayub Amali selaku Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur di Kantor BPK RI Jawa Timur, Selasa (27/5/2025). Wali Kota Malang Wahyu Hidayat hadir didampingi Ketua DPRD Kota Malang, Sekda Erik Setyo Santoso, Kepala BKAD, serta Inspektur Kota Malang.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP. Ini buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD. Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” kata Wahyu usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK.
Kota Malang menjadi satu dari 14 pemerintah daerah di Jawa Timur yang berhasil membawa pulang opini tertinggi dari BPK tersebut. Wahyu menyebut capaian ini sekaligus menjadi modal penting untuk menyukseskan lima program unggulan dan sepuluh Dasa Bhakti yang menjadi arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Ini menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Kualitas tata kelola yang baik harus berbanding lurus dengan pelayanan publik yang semakin optimal,” ujarnya.
Wahyu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Malang atas dukungan yang selama ini diberikan kepada pemerintah. Ia berharap sinergi ini bisa terus terjaga demi mempertahankan prestasi di masa mendatang.
“Capaian ini bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh masyarakat Kota Malang. Terima kasih atas partisipasinya. Mari kita jaga semangat kolaboratif ini agar Kota Malang semakin ‘mbois’,” tutupnya. (Jup/Nuh)