Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

RKUHAP Harus Jadi Pilar Penegakan Hukum Bermartabat, Tegas Guru Besar UB

by Redaksi Javasatu
17 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pembaruan hukum acara pidana menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang bermartabat dan berintegritas. Hal itu ditegaskan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, M.Si dalam Seminar Nasional bertajuk Implikasi terhadap Optimalisasi Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Mewujudkan Penegak Hukum yang Bermartabat dan Berintegritas, di Hotel Ijen Suite, Kota Malang, Kamis (17/4/2025).

Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, M.Si (tengah). (Foto: Istimewa)

Dalam forum yang dihadiri akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan lembaga penegak hukum itu, Prof. Nyoman menyoroti pentingnya pembaruan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Ia menegaskan, hukum acara pidana bukan sekadar tata cara, tetapi bagian dari sistem penegakan hukum yang terintegrasi.

“Hukum acara pidana itu bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari sistem. Polisi, jaksa, pengadilan, lapas, semua harus bekerja sinergis dan terintegrasi,” ungkapnya.

KONTEN PROMOSI

Menurut Prof. Nyoman, sistem peradilan pidana juga harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), baik bagi tersangka, terdakwa, korban, saksi, maupun advokat.

“Negara wajib hadir untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan bermartabat, tanpa mengabaikan perlindungan HAM,” katanya.

Ia menilai, RKUHAP yang tengah dirancang harus adaptif terhadap dinamika sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, konvensi internasional yang telah diratifikasi, serta selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Undang-undang acara pidana wajib sinkron dengan KUHP baru, berpijak pada prinsip praduga tak bersalah, praperadilan, dan due process of law,” tegasnya.

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Prof. Nyoman juga memaparkan empat pilar utama dalam RKUHAP, yakni: sistem peradilan pidana terpadu; perlindungan hak asasi manusia; pengawasan dan transparansi; serta mekanisme restorative justice.

Ia mencontohkan, dalam aspek pengawasan, penggunaan CCTV dalam proses penyidikan penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga akuntabilitas. Selain itu, RKUHAP juga mengatur penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif yang lebih humanis dan berorientasi pemulihan.

“RKUHAP harus memuat ketentuan soal praperadilan, ganti kerugian, rehabilitasi, restitusi korban, dan penguatan peran serta kode etik penegak hukum,” jelasnya.

Prof. Nyoman juga membandingkan beberapa naskah rancangan RKUHAP, mulai dari versi Pemerintah tahun 2012, inisiatif DPR 2023, hingga rencana pengajuan 2025. Menurutnya, semua rancangan harus berorientasi pada keadilan substantif dan profesionalitas lembaga hukum.

“Optimalisasi peran lembaga penegak hukum tidak akan tercapai tanpa perubahan sistemik dalam hukum acara pidana,” tegasnya.

Ia pun menutup pemaparannya dengan penekanan bahwa RKUHAP harus menjadi alat reformasi hukum yang mencerminkan karakter bangsa.

“Kalau ingin penegakan hukum bermartabat dan berintegritas, semua lembaga penegak hukum harus bekerja dalam satu sistem, dengan pedoman yang sama, dan nilai keadilan serta HAM sebagai prioritas utama,” pungkasnya. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KUHAPRKUHAPub

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

ADVERTISEMENT

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d