email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Majalah Suluk Edisi 19 Terbit, Ini Daftar Isinya

Program Departemen Penerbitan dan Publikasi Dewan Kesenian Jawa Timur

by Bagus Ary Wicaksono
7 Agustus 2021

JAVASATU-SURABAYA- Majalah Suluk adalah majalah sastra yang penerbitannya oleh Departemen Penerbitan dan Publikasi Dewan Kesenian  Jawa Timur. Terbit secara rutin setiap semester. S. Jai mengatakan, melalui penerbitan Majalah Suluk ini, departemen-nya berharap dapat  mengumpulkan karya-karya. Berupa Esai, Cerpen,  Puisi, Kritik Buku, dan karya sastra lainnya dari penulis-penulis berbakat yang ada di Jawa Timur.

majalah suluk
Majalah Suluk edisi 19 telah terbit untuk diedarkan kepada stake holder Dewan Kesenian Jawa Timur.
  • Dewan Kesenian Jawa Timur Sinkronisasi Program Bersama DK Kabupaten dan Kota – Kliktimes.com
  • Masukan Wakil Gubernur untuk Dewan Kesenian Jawa Timur – Javasatu.com

Hal itu ia jelaskan kepada javasatu.com, Sabtu (7/8/2021). Tak hanya mengumpulkan, tapi kemudian mengarsipkannya dalam bentuk majalah. Tidak hanya berhenti di situ saja, majalah ini nantinya akan terdistribusikan kepada komunitas-komunitas kesenian. Instansi pemerintah, perguruan tinggi, sekolah, serta lembaga dan pihak-pihak lain yang punya perhatian terhadap kesenian.

“SULUK edisi kali ini akan mencoba menelisik kaitan bahasa, sastra, masyarakat  kita dengan watak budaya populer dalam pelbagai era sejarah sastra;  Estetika dalam sastra ; Menimbang sastra dan yang bukan sastra. Pemberontakan di dalam sastra. Mencari visi literasi ; batasan-batasan Gerakan Literasi kita. Literasi atau Literalisme, sebuah koreksi?,” urai Pimpinan Umum Majalah Sastra Suluk ini.

Soal Sastra dan Estetika

Soal sastra dan estetika, S. Jai menjelaskan, sastra secara sederhana kerapkali dimudahkan ‘cara baca’nya dengan ungkapan ‘susastra’ atau ‘kesusastraan’ alias tulisan yang indah. Dalam tradisi kita kesusastraan mendapat energi dari suntikan muasal kosa kata Sansekerta. Yang meneguhkan pemaknaannya sebagai suatu ajaran, pedoman.

“Dengan kata lain, perhatian utama kesusastraan tak lain ada pada bahasa, gaya bahasa, yang kemudian dalam bahasa Indonesia mendapatkan titik beratnya pada arti dan keindahan,” imbuhnya.

Maka ada persyaratan agar tulisan bisa masuk dalam edisi 19 kali ini. Redaksi menerima naskah Esai. Naskah diutamakan yang menampakkan gagasan, pemikiran dan kajian yang mendalam dan subtil  terkait dengan sastra, dikemas dengan bahasa populer.  Panjang tulisan esai minimal 9 halaman, kertas A4, spasi 1,5.

Redaksi juga menerima Puisi, Cerpen, Naskah lakon, Kritik Buku. Puisi tak dibatasi, namun untuk prosa minimal 9 halaman, A4, spasi 1,5.  Naskah terjemahan juga diperkanankan, dengan menyebut dan mengirimkan copy sumbernya. Naskah yang dimuat mendapatkan honor yang pantas.

BacaJuga :

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

“Sampai pada deadline yang sudah di tentukan yakni tanggal 30 Juni 2021. Setidaknya ada 47 karya yang masuk ke redaksi, karya- kaya ini dikurasi oleh team yang terdiri dari Departemen Penerbitan dan Publikasi serta perwakilan Badan Pengurus Harian,” urainya.

Isi Majalah Suluk Edisi 19

ESAI

  • Membaca Sastra pada Teks Bukan Sastra oleh Royyan Julian dari Kabupaten Pamekasan
  • Sastra Biru: Meneroka Estetika Sastra Maritim Kita oleh Rosyid H.W, dari Kabupaten Sidoarjo
  • Desa Kala Patra oleh Wahyu Kris dari Kota Malang.

CERPEN:

  • Perigi oleh Yusril Ihza F.A, dari Surabaya
  • Purnaman dan Belimbing Kesepuluh oleh A H J Khuzaini dari Kabupaten Lamongan
  • Kalajengking Bandaran oleh Ardi Wina Saputra dari Kota Malang

PUISI

  • Peron Temuguruh oleh Bening Siti Aisyah dari Kabupaten Gresik
  • Masalah Rumah Tangga oleh Ebi Langkung, Sumenep
  • Banjir Doa oleh Samsudin Adlawi, dari Kabupaten Banyuwangi

Naskah Lakon (DRAMA):

  • Para Penyintas oleh Dadang Ari Murtono dari Kabupaten Mojokerto

KRITIK BUKU:

  • Melawan Lupa Eksistensial : Naturalisme Mistis Novel Fatah Anshori oleh Jai, Kabupaten Lamongan

Abdul Malik menambahkan, secara khusus Departemen Penerbitan dan Publikasi Dewan Kesenian Jawa Timur punya tanggung jawab. Yakni untuk melakukan pencatatan, pengarsipan, dan pendokumentasian serta pendistribusian karya-karya seniman Jawa Timur baik berupa esai, cerpen, puisi, naskah lakon, kritik, resensi  dalam bentuk Buku dan Majalah.

“Dalam rangka mencapai tujuan besar ini Departemen Penelitian dan Penerbitan bekerja sama lintas departemen di Dewan Kesenian Jawa Timur. Serta  Dewan Kesenian Kabupaten/Kota untuk mempertajam proses pencatatan, pengarsipan, dan pendokumentasian. Serta memperkaya wacana dan gagasan yang nantinya akan terpublikasikan dan terdistribusikan,” urainya.(ary)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewan Kesenian Jawa Timurkumpulan berita dewan kesenian jawa timur
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: ISI Yogyakarta Gelar Tiga Kursus, Sukseskan Program KMMI 2021 - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved