Javasatu,Malang- Mencegah adanya kerumunan masyarakat di pusat perbelanjaan, anggota Polresta Malang Kota melakukan pemantauan dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes), Senin (3/5/2021). Kegiatan tersebut dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Malang, yakni yang ada di Jalan Agus Salim, Kecamatan Klojen.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan lantaran pusat perbelanjaan banyak dikunjungi masyarakat. Utamanya, ketika menjelang lebaran.
Padahal seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan protokol kesehatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Oleh karenanya, sebanyak delapan personel dari Sabhara Polresta Malang Kota dan Polsek Klojen kami turunkan. Untuk melakukan sosialisasi prokes 5M di pusat perbelanjaan,” jelas dia.
Berita dijaringan kami:
Dirinya menerangkan, ada dua pusat perbelanjaan yang menjadi sasaran sosialisasi prokes. Yakni, pusat perbelanjaan Ramayana Malang, yang terletak di Jalan Merdeka Timur dan pusat perbelanjaan Matahari Mitra, yang berada di Jalan Agus Salim.
“Selain melakukan sosialisasi, kami juga mengecek kesiapan manajemen pusat perbelanjaan dalam menyiapkan peralatan protokol kesehatan. Seperti penyediaan sarana cuci tangan, pemberian cairan hand sanitizer, pemakaian masker, serta pemeriksaan suhu tubuh memakai thermo gun,” imbuh dia.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menjalin komunikasi dengan manajemen dari dua pusat perbelanjaan tersebut.
“Dalam kegiatan ini, kami juga berkomunikasi dengan pihak manajemen pusat perbelanjaan. Kami memberikan imbauan dan arahan kepada mereka (manajemen pusat perbelanjaan), apabila terjadi kerumunan, maka harus segera dibubarkan,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga berpesan kepada masyarakat, agar tidak berkerumun saat berbelanja di pusat perbelanjaan.
“Lebih baik berbelanja dengan cara online. Namun apabila masyarakat ingin berbelanja langsung di tempatnya, kami imbau agar jangan berkerumun. Selain itu jangan lupa, selalu memakai masker dan mencuci tangan memakai sabun. Karena perlu diingat, pandemi Covid 19 belum berakhir,” tandas dia.
Pariwisata Tetap Dilonggarkan
Seperti diberitakan sebelumnya, jelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas pariwisata tetap dilonggarkan. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tetap melakukan pengawasan. Termasuk, memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di setiap perhotelan hingga resto.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya dalam hal ini bakal berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
“Saya minta ke Satpol PP dan Disporapar, untuk melakukan penguatan lagi. Di Mal, di cafe, restoran, hotel. Jangan sampai lengah lagi,” terang dia saat ditemui NusaDaily.com group Javasatu.com usai Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Pusat secara virtual di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Senin (3/5/2021).
Sutiaji mencontohkan, misalnya di lingkup perhotelan. Nantinya, wisatawan yang akan masuk ke hotel harus melalui berbagai tahapan protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, pengecekan suhu, dan lainnya.
Berita dijaringan kami:
Nantinya, untuk teknis lebih detailnya, dikatakan Sutiaji, dalam waku dekat pihaknya akan mengumpulkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, hingga pengusaha resto untuk membahas hal tersebut.
“Di hotel nanti dikuatkan, protokol kesehatannya. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat kami akan mengadakan rakor denhan PHRI dan resto. Kami mengingatkan, cuci tangan difungsikan lagi misalnya,” tandas dia. (Nd/Js)