JAVASATU.COM-MALANG- Peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, antara mobil dengan tiga motor. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia sementara tiga pengendara lainya dalam kondisi luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polres Malang Iptu Sunarko menjelaskan, kecelakaan beruntun tersebut bermula dari mobil Pikap N-8444-BH yang dikemudikan Aris Ariyanto, warga Kabupaten Malang, melaju dari Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang.
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba mobil oleng ke kanan. Dugaan sementara, saat itu pengemudi dalam kondisi mengantuk.
Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga motor secara beriringan. Karena jarak cukup dekat dan tidak bisa dihindari, akhirnya terjadi tabrakan yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka serius di kepala akibat benturan,” terangnya.
Korban tewas adalah pengendara motor Honda Scoopy N-2190-ABO. Yakni Salsabillah Safitri (20), warga Jalan Industri Timur Gang Harapan, Kelurahan/Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Ketiga korban luka langsung dilarikan ke RS Ben Mari Pakisaji. Untuk semua kendaraan yang terlibat sudah kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Sementara tiga korban luka adalah, pengendara motor Yamaha Jupiter Z N-6689-ABV yakni Mokhamad Mujib (44), warga Dusun Sonotengah, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Berikutnya pengendara motor Yamaha Mio N-2474-ABA yakni Nafira Kayyis Ganita (19), warga Jalan Galunggung, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dan Selvi Nur’ani Fadhillah (18), warga Jalan Industri Timur Gang Harapan, Kelurahan/Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang dibonceng motor Honda Scoopy.
Narko juga menyebut, korban sempat ditolong warga sekitar, dengan melarikan korban yang terluka ke rumah sakit terdekat, sebagian warga lain melaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Malang.
“Untuk kasus kecelakaan sudah kami tangani. Saat ini kami sedang menyelidiki kasusnya dengan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian,” tukasnya. (Agb/Saf)