Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mengaku sebagai ‘Gus’, Tipu Warga Bisa Berangkatkan Haji lebih Cepat

by Agung Baskoro
19 Februari 2021

Javasatu,Malang- Seorang pria bernama Eko Supriyanto (40) warga asal Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tipu warga dengan mengaku seorang Gus dan janji bisa berangkatkan haji lebih cepat.

Pelaku, Eko Supriyanto saat dirilis oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, kepada korbannya tersangka mengaku sebagai Gus Juan Penatas berasal dari Martapura, Kalimantan Selatan. Tersangka menggunakan tutur kata halus dan manis untuk mengelabui korbannya.

“Untuk wilayah Kabupaten Malang korbannya sekitar 5 orang hingga mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah. Tersangka juga melakukan penipuan di luar Kabupaten Malang dengan modus operandi berbeda” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat (19/2/2021) saat rilis di Mapolres Malang.

KONTEN PROMOSI

Dibeberkan Kapolres Malang, modus penipuannya, tersangka mengaku bisa mengobati penyakit dan mampu mempercepat keinginan korban untuk menunaikan haji lebih cepat, karena ia mengaku memiliki teman di Kementerian Agama.

“Syaratnya, korban harus menyerahkan uang senilai Rp10 hingga 20 juta rupiah kepada tersangka. Salah satu korbannya ada yang meminta pertolongannya agar istrinya bisa menunaikan haji bersamanya pada tahun 2025. Tersangka menyanggupi dengan syarat imbalan sebanyak Rp10 juta” terang Hendri.

Padahal, tegas Kapolres, menurut pengakuan tersangka ia tidak memiliki teman di Kementerian Agama.

“Dihadapan korbannya, tersangka berpura-pura menelpon temannya di Kementerian Agama yang bisa memberangkatkan haji lebih cepat, padahal teleponnya itu tidak ada sambungan komunikasi” papar Hendri.

BacaJuga :

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Ironisnya, ditandaskan Hendri, uang hasil penipuan itu oleh tersangka digunakan untuk menyewa pelacur.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP jo pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

ADVERTISEMENT

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved