Javasatu,Malang- Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, sudah bisa dipastikan segala bentuk pemasukan akan mengalami penurunan.
Tapi untuk menyikapi hal itu Pemerintah Kabupaten Malang mempunyai cara jitu dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu dengan cara penarikan secara daring.
Bupati Malang HM Sanusi menyebut bahwa penurunan PAD akibat adanya kendala penarikan yang tidak intens karena pandemi Covid-19. Sehingga banyak hal yang harus dilakukan secara daring
“Kedepan, kita (Pemkab Malang, red) akan lebih menggenjot penarikan daring itu untuk lebih optimal,” terang HM Sanusi, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (30/3/2021).
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) HM Sanusi mengakui jika PAD Kabupaten Malang mengalami penurunan di tahun 2020.
“Ya, dibanding tahun 2019 lalu mengalami penurunan PAD. Namun sudah melebihi dari yang ditargetkan,” lanjut HM Sanusi
Diketahui, target PAD Kabupaten Malang tahun 2020 senilai Rp 3 Miliyar lebih. Tepatnya Rp 3.814.240.347.238,59, dan realisasinya mencapai 102,94 persen.
“Mayoritas PAD Kabupaten Malang bersumber dari pajak daerah dan retribusi,” paparnya.
Menyikapi hal itu menurut Sanusi menargetkan PAD Kabupaten Malang harus meningkat lagi dibanding tahun 2020 lalu.
“Sektor pendapatan yang akan lebih kita genjot diantaranya, yakni pajak hotel, restoran, serta (PBB) Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Sanusi. (Agb/Saf)