Javasatu,Pasuruan- Sebanyak 110 orang yang bekerja di bawah naungan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pasuruan menjalani Vaksinasi Covid-19.
Dilansir dari Situs resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan, proses vaksinasi dilakukan petugas kesehatan terlatih dari RSUD Bangil yang di gelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin pagi 1 Maret 2021.
Sesuai anjuran, calon penerima diwajibkan menyertakan data pribadi, kemudian dilanjutkan dengan skrining kesehatan serta wawancara.
Dari pantauan, beberapa anggota dewan ada yang sangat santai. Tapi ada juga yang tegang saat akan divaksin.
Salah satunya Saad Muafi. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku agak takut dengan jarum suntik.
“Jarang sakit, dan suntik itu pas zaman kecil saya dulu. Tadi sempat tegang karena agak takut dengan jarum suntik. Tapi Alhamdulillah, meski agak keringetan, tapi saya sudah selesai divaksin” ungkap Saad Muafi, Senin (1/3/2021).
Lain halnya dengan Yusuf Daniel. Pria yang pernah terpapar Covid-19 pada Juli 2020 lalu mengaku semakin percaya diri pasca divaksin. Apalagi aturan baru yang memperbolehkan penyintas Covid-19 untuk divaksin, ia mengaku lega.
“Senang sekali karena saya juga ikutan divaksin. Semakin percaya diri untuk beraktifitas meski tetap menjaga protokol kesehatan” ungkap Yusuf.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah mengatakan, dari 110 orang yang divaksin terdiri dari 49 pimpinan minus Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, serta 60 pegawai yang PNS hingga THL (Tenaga Harian Lepas). Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan sudah lebih dulu divaksin pada 11 Februari.
“Kalau Ketua DPRD sudah divaksin bersamaan dengan Bupati dan Forpimda di Posko Satgas Penanganan Covid-19 pada 11 Februari lalu” kata Ani.
Setelah selesai vaksin pada tahap pertama, seluruh anggota DPRD hingga staf akan kembali disuntik pada 14 hari ke depan. Ani menghimbau kepada para penerima vaksin tahap pertama agar tetap menjaga kondisi tubuh dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
“Prokes harus selalu ditegakkan meski sudah selesai divaksin. Dimanapun dan kapanpun” tutup Ani. (*)
Comments 12