JAVASATU.COM-MALANG- Petugas Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam komplek Lapas. Petugas menemukan paket narkoba jenis sabu dan inex yang coba diselundupkan melalui barang makanan kunjungan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Malang, Heri Azhari mengungkapkan mengungkapkan, paket narkoba tersebut dikemas rapi dalam paket makanan kunjungan untuk Warga Binaan. Terdaftar atas nama H-R dan dibawa oleh seseorang inisial S pada Senin pagi (26/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
“Makanan tersebut hendak dikirimkan untuk saudaranya, seorang warga Binaan lapas setempat. Pada saat pemeriksaan petugas menemukan 10 bungkusan plastik yang tersimpan rapi dalam bungkus rokok,” terang Kalapas Heri.
“Pada saat itu Suharsono sedang bertugas di Pelayanan Kunjungan yang memeriksa barang kunjungan, didalam rokok ditemukan bungkusan plastik bening (Klip) sebanyak 10 bungkus yang diduga barang terlarang berupa narkoba,” imbuh Heri Azhari menerangkan.
Mendapati hal itu, H-R diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kasus ini langsung diserahkan ke Satreskoba Polresta Malang Kota.
“Petugas Melaporkan temuan kepada Kepala KPLP dan Kabid Kamtib. Barang terlarang tersebut diamankan oleh petugas guna pemeriksaan lebih lanjut yang selanjutnya langsung diserahkan kepada Satresnarkoba,” jelas Heri.
Lebih lanjut Heri berharap agar penjagaan dan pengawasan lebih diperketat dan selektif terhadap barang kunjungan. Hal ini guna menghentikan jalan persebaran narkoba di dalam lapas.
“Saya berharap seluruh petugas pemeriksa barang dan makanan tetap melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP yang berlaku, demi menjaga Lapas Kelas I Malang dalam kondisi aman dan kondusif,” tukas Heri. (Dop/Saf)