Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

PN Kota Malang Eksekusi Sebuah Rumah di Kawasan Jalan Sunan Kalijaga

by Yondi Ari
27 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), mengeksekusi sebuah Rumah Tempat Belajar Al Qur’an di kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Perum Gajayana Indside, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (26/6/2023) siang. Rumah sekaligus asrama Putri dan Musala Al Ikhsan tersebut terpaksa dieksekusi, kata Rudy Hartono, Panitera PN Malang, lantaran sebagai tindak lanjut dari permohonan pemenang lelang atas nama Sagung Mira, dari situs KPKNL Malang.

PN Kota Malang Eksekusi Sebuah Rumah di Kawasan Jalan Sunan Kalijaga. (Foto: DIon Pradipa/Istimewa)

“Permohonan telah diajukan sejak 22 Oktober 2022 lalu. Pengajuan dilakukan oleh Sagung Mira, yang memenangkan lelang di situs KPKNL Malang. Kami telah melakukan berbagai prosedur sesuai SOP. Mulai dari permohonan teguran (aanmaning) hingga pelaksanaan eksekusi. Proses aanmaning ini juga sudah berlangsung dua kali, karena tidak kunjung ada tindak lanjut, maka pemenang lelang mengajukan permohonan eksekusi,” terang Rudy Hartono, Panitera PN Malang.

Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa sejatinya permohonan digelar sejak Rabu (17/5/2023), namun baru terlaksana sekarang.

KONTEN PROMOSI

“Termohon eksekusi terpaksa harus mengosongkan rumah yang dianggunkan ke salah satu koperasi,” ujarnya.

Sementara, Rupiati, selaku Termohon Eksekusi menjelaskan bahwa ini adalah buntut masalah yang tidak mampu menyelesaikan masalah hutang piutang dengan pihak koperasi.

“Awalnya itu, saat tahun 2015, saya memimjam uang untuk pembangunan kos. Nilainya sekitar Rp 800 juta. Saya pinjam di Koperasi Delta Mandiri,” jelasnya.

Kepada awak media Rupiati mengaku awalnya mengajukan Tenor 5 tahun. Namun di surat perjanjian tertera 3 tahun dengan bunga yang besar.

BacaJuga :

Kapolresta Malang Kota Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tekankan Polri untuk Masyarakat

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

“Saya awalnya mengajukan 5 tahun, tapi di kontraknya jadi 3 tahun. Bunganya juga besar, cicilannya menjadi Rp 40 juta per bulan. Padahal saya hanya menyanggupi Rp 16 juta. Terpaksa Akhirnya, saya coba pinjam ke sana kemari tapi masih tidak bisa mengaver. Sehingga kredit saya macet setelah 3 kali pembayaran sebanyak tiga kali,” bebernya.

Termohon juga wajib membayar hingga Rp 2,5 miliar untuk pelunasan. Namun tidak sanggup sehingga jaminan rumahnya harus disita.

“Saya tidak ada dana, dan rencananya baru saya lunasi Agustus 2023 ini. Namun, pihak koperasi tetap bersikukuh melelang aset itu, kalau tidak diharuskan membayar Rp 2,5 miliar, sedangkan saya hanya bisa Rp 1 miliar. Anak kos juga terkena imbasnya pindah ke rumah lain agar tidak terlantar,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pemenang lelang, Arya Wirahadi Kusuma menjelaskan, bahwa tindakan ini sudah sesuai dengan prosedur hukum. Pihaknya juga sudah mengajukan permintaan pengosongan aset yang sudah lebih dari 2 tahun tidak terlaksana.

“Saat proses aanmaning itu, pihak termohon juga selalu hadir. Namun saat diminta untuk dikosongkan, tidak kunjung dilakukan. Akhirnya, kami mengajukan permohonan eksekusi segera di lakukan Karena sudah lebih dari dua tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut kuasa hukum menolak untuk terlibat masalah antara termohon dengan pemohon lelang.

“Kami melakukan permohonan eksekusi, karena kami memenangkan lelang. Sejauh ini belum ada langkah upaya untuk mengosongkan rumah. Sehingga kami menyerahkan ke pemenang lelang. Oleh sebab itu, kami mengajukan permohonan ini,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Eksekusi RumahKecamatan LowokwaruPN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Inflasi Gresik Juni 2025 Terendah di Jatim, Cabai dan Bawang Jadi Biang Kenaikan Harga

79 Tumpeng Warnai Puncak Hari Bhayangkara di Polres Batu

ADVERTISEMENT

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Presiden: Jangan Kecewakan Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gresik Tekankan Pelayanan Humanis dan Sinergi Lintas Sektor

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Gresik Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Investasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

GP Ansor Dukun Luncurkan Program Peduli Pendidikan di MDSRA Ke-3

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Presiden: Jangan Kecewakan Rakyat

Bonerutzy Gandeng Musisi Sri Lanka, Gaungkan Rap Malang ke Kancah Internasional

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved