JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang harus bekerja ekstra keras dalam mengungkap motif bunuh diri pasangan suami istri (pasutri) dan satu anak di Desa Saptorenggo kecamatan Pakis kabupaten Malang pada selasa (12/12/2023). Sedikitnnya 12 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, keterangan saksi itu untuk sangat diperlukan dalam mengungkap permasalahan itu.
“Dari 12 orang saksi yang sudah kami mintai keterangan semuanya mengarah pada masalah ekonomi, karena yang bersangkutan terjerat masalah hutang,” terang Gandha, di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).
Mereka sudah dimintai keterangan, lanjut Gandha, ada yang sebagai kreditur, orang dekat, saudara, orang sekitarnya dan teman seprofesi korban. Semua keterangan yang diberikan hampir semuanya, mengarah pada soal tanggungan hutang yang dimiliki korban.
Tentang besaran nilainya Gandha menyebut mencapai puluhan juta, karena tidak hanya pada satu orang saja tetapi pada banyak orang.
“Berdasarkan keterangan dari orang yang dihutangi, akan dipakai untuk biaya hidup sehari hari,” kata Gandha.
Gandha menambahkan, pihaknya sampai saat ini terus berusaha mencari handphone milik korban, bahkan pihaknya telah berkali-kali melakukan pencarian. Namun hingga saat ini, benda yang dicarinya belum juga terlihat.
Kemungkinan dari benda tersebut akan terkuak secara jelas, motif yang dilakukan oleh WE (38) melakukan bunuh diri dengan mengajak S (35) istrinya dan anaknya AK (12) pada Selasa (12/12/2022) minggu lalu. Bahkan kejadian tersebut sempat menggemparkan, warga kecamatan Pakis serta SDN dimana korban mengajar.
Sedangkan terkait satu anaknya yang masih hidup, saat ini masih terus dilakukan pendampingan untuk dilakukan trauma hilling oleh unit UPPA dan DP3A kabupaten Malang. (Agb/Saf)