JAVASATU.COM-MALANG- Mencoba mengelabuhi petugas Kepolisian yang hendak menangkapnya, pria berinisial MA (30) yang merupakan pelaku pengedar obat terlarang berusaha menyembunyikan barang bukti di mulutnya.
Tersangka diamankan petugas Reserse Polsek Bantur di sebuah warung kopi di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang pada Kamis (24/8/2023) malam.
Menurut Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, penangkapan MA yang merupakan warga Dusun Sukoarum, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika di lingkungannya.
“Kami berhasil mengamankan MA, diduga sebagai pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya).di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Pagelaran,” kata Iptu Taufik di Mapolres Malang, Jumat (25/8/2023).
Taufik menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, MA berupaya mengelabuhi petugas dengan cara yang unik, yaitu dengan menyimpan barang bukti berupa puluhan paket pil koplo dengan logo ££ di dalam mulutnya. Namun, petugas yang sangat jeli segera menyuruh tersangka untuk memuntahkan keluar seluruh isi mulutnya.
“Tersangka berupaya menyembunyikan barang bukti di mulutnya,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita puluhan paket kecil pil koplo dengan jumlah total 33 butir. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ponsel dan uang tunai sebesar Rp 70 ribu yang diduga sebagai uang hasil penjualan pil koplo.
“Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Bantur guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka MA akan dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan (3), atau pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dikenakan hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.
Iptu Taufik menambahkan, penangkapan MA ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya yang meresahkan masyarakat.
“Diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran Okerbaya serta menjadikan Kabupaten Malang lebih aman dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang,” tandasnya. (Agb/Arf)