Javasatu
WA: 081 332 332 198
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
Senin, 8 Agustus 2022
No Result
View All Result
Javasatu
WA: 081332332198
No Result
View All Result

Modus Tawarkan Tanah Kavling, Developer Abal-abal ditangkap Polisi Batu

by Wiyono
3 Agustus 2022

JAVASATU.COM-BATU- Diduga melakukan penipuan investasi properti abal-abal, pria berinisial PHS (35 tahun) warga desa Mojorejo kecamatan Junrejo kota Batu Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Batu.

PHS tertunduk lesu dihadapan polisi. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Tersangka ditangkap polisi ini atas laporan korban calon pembeli tanah kavling di Jalan Pandanrejo kota Batu. Sugeng Sianto 50 tahun warga perumahan Karang Indah desa Karang kecamatan Semanding Kabupaten Tuban merasa tertipu dengan janji-janji pelaku yang tak kunjung ditepati, hanya janji-janji palsu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan Kejadian itu terjadi pada 15 Desember 2018 di kantor pemasaran Perumahan Pandanrejo Land di Jalan Raya Pandanrejo kota Batu.

“Dengan modus tersangka PHS melakukan perbuatan dengan menawarkan tanah kavling perumahan Pandanrejo tahap dua, dengan menyebarkan brosur kepada masyarakat, dengan cara offlne dan online di media sosial oleh tersangka” kata Oskar, Rabu (3/8/2022).

Oskar menjelaskan, kejadian itu bermula korban Sugeng Sianto datang ke Kota Batu untuk melihat tanah kavling yang ditawarkan oleh tersangka PHS, pertemuan tersangka dengan korban di kantor pemasaran CV Purnomo Jaya, selaku pengembang tanah kavling di Jalan Pandanrejo No 17 Kota Batu dan sepakat melakukan jual beli tanah kavling.

“Jadi yang bersangkutan menawarkan brosur kepada masyarakat umum dan melalui media online kepada korban, lalu korban tertarik ” jelasnya.

Karena tawaran yang manis dan harganya yang lumayan murah, lalu korban datang ke kota Batu melihat lokasi tanah yang dijualnya. Kemudian korban dijelaskan oleh tersangka, bahwa persyaratan surat-surat dan izin sudah lengkap semua. Dengan kata- kata dan bibir yang manis itulah korban kemudian menyakini dan percaya. Tetapi dikemudian hari, janji itu tinggallah janji alias hoax.

BacaJuga :

Polwan Goes to School, AKP Lya Ambarwati Beri Penyuluhan Siswa SMAN 2 Batu

Atraksi Seribu Banteng Memukau Ribuan Penonton Malang Raya

“Atas kasus tersebut kemudian Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bendel legalisasi salinan akta perjanjian beli tanah, kemudian surat keterangan dari Dinas Penanaman modal” jelasnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Selain itu, kata dia, Polisi juga mengamankan kwitansi dengan nilai Rp 1 juta sebagai tanda ikatan jadi, kemudian kwintasi sebesar Rp 32 juta, surat perjanjian antara PHS dengan korban Sugeng.

“Kemudian surat keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang Kota Batu, lampiran peta lokasi dan surat keterangan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman kota Batu, itu kita sita sebagai barang bukti” imbuhnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 134 jo pasal 151 pasal 154 junto pasal 37 Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
Tags: Developer Abal-abalPenipuanPolres Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

BERITA TERBARU

“Permata Voice Club” Ajak Penghobi Nyanyi Untuk Meningkatkan Kemampuan Bersama

Polwan Goes to School, AKP Lya Ambarwati Beri Penyuluhan Siswa SMAN 2 Batu

Kolam Renang di Areal Stadion Kanjuruhan Sudah Dibuka untuk Umum Tapi Belum Optimal Karena Ini

Mutakhirkan Data Desa Banjarsari melalui SiDesa, Diskominfo Gresik Libatkan Mahasiswa KKN UNIGRES

Fun Bike Jelang HUT Ke 77 RI Bupati Gresik bersama Forkopimda Disambut Ratusan Warga

Prev Next

DESA KITA

Omzet Camilan Dapur Mbok Inggih Sekapuk Nyaris Tembus Rp2 Miliar Pertahun

Jaga Guyub Rukun Selawase, Warga Arjosari Kota Malang Gelar Sedekah Bumi

Pemdes Se Kecamatan Baturiti Tabanan Bali Kepincut Desa Miliarder Sekapuk

Sukorame Juara 1, Ngipik 2 dan 3 Kroman di Lomba Kebersihan Lingkungan Petrokimia Gresik

Giliran Kelurahan Karang Turi Yang Diajak Lestarikan Bumi Oleh PT Petrokimia Gresik

Prev Next

KABUPATEN GRESIK

Mutakhirkan Data Desa Banjarsari melalui SiDesa, Diskominfo Gresik Libatkan Mahasiswa KKN UNIGRES

Fun Bike Jelang HUT Ke 77 RI Bupati Gresik bersama Forkopimda Disambut Ratusan Warga

Omzet Camilan Dapur Mbok Inggih Sekapuk Nyaris Tembus Rp2 Miliar Pertahun

Bidan di Gresik Curhat ke Bupati Yani, Begini Keluhannya

Macet di Jalan Raya Manyar Gresik Diperkirakan Imbas Lambannya Pelebaran Jalan, Relokasi?

KABUPATEN MALANG

Kolam Renang di Areal Stadion Kanjuruhan Sudah Dibuka untuk Umum Tapi Belum Optimal Karena Ini

Grup Keroncong Sekar Pakis Putih Punya Tempat Latihan Baru di Desa Saptorenggo

Warung NKRI Akan Berdiri Lagi di Karangploso

Bupati Sanusi Cek Langsung Kondisi Sekolah Dasar di Dua Kecamatan

Audiensi dengan PWI Malang Raya, Kapolres Malang Siap Dukung Event Porwanas 2022

POPULER HARI INI

Macet di Jalan Raya Manyar Gresik Diperkirakan Imbas Lambannya Pelebaran Jalan, Relokasi?

Mutakhirkan Data Desa Banjarsari melalui SiDesa, Diskominfo Gresik Libatkan Mahasiswa KKN UNIGRES

Atraksi Seribu Banteng Memukau Ribuan Penonton Malang Raya

KAC Kenalkan Diri Sebagai Wadah Bernyanyi Lintas Komunitas

Macet dan Macet, Begitulah Kondisi Jalan Raya di Manyar Gresik

POPULER MINGGU INI

Modus Tawarkan Tanah Kavling, Developer Abal-abal ditangkap Polisi Batu

Giliran Kelurahan Karang Turi Yang Diajak Lestarikan Bumi Oleh PT Petrokimia Gresik

Lestarikan Bumi, PT Petrokimia Gresik Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan di Ring 1 Perusahaan

Macet dan Macet, Begitulah Kondisi Jalan Raya di Manyar Gresik

Bangunan Milik CV Nur Ratna di Driyorejo Terbakar, 7 Damkar Dikerahkan

KOTA BATU

Polwan Goes to School, AKP Lya Ambarwati Beri Penyuluhan Siswa SMAN 2 Batu

Atraksi Seribu Banteng Memukau Ribuan Penonton Malang Raya

Wali Kota Dewanti Berharap Pasar Induk Kota Batu Ditempati Awal 2023

HUT Koperasi, Pemkot Batu Berikan Penghargaan Kepada 6 Koperasi

Modus Tawarkan Tanah Kavling, Developer Abal-abal ditangkap Polisi Batu

Prev Next

KABUPATEN BOJONEGORO

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, 10 Juta Bendera Merah Putih Dibagikan di Bojonegoro

Bojonegoro Sosialisasi Hasil Pembangunan Infrastruktur Melalui Gerakan Senam Nglenyer

448 PNS Bojonegoro Naik Pangkat, Begini Pesan Bupati Anna

Kampoeng Thengul, Lestarikan Seni Khas Bojonegoro dan Gerakkan Ekonomi Warga

Hebat, RSUD Sumberrejo Bojonegoro Tingkatkan Layanan Kesehatan dengan Smart Hospital

Prev Next

SEKILAS NU

PAC GP Ansor ‘Pandu’ Gelar Diklatsar untuk Militansi Kader

Ratusan Emak-emak Dukun Hadiri Pertemuan Rutin Muslimat NU

Ketua GP Ansor Jatim Tegaskan GP Ansor Tak Mengenal Ikatan Alumni

Wakil Ketua PBNU Perbolehkan Warga NU Berpolitik, Ini Syaratnya

PC Muslimat NU Silaturahmi ke PCNU Gresik

Prev Next

KOTA MALANG

“Permata Voice Club” Ajak Penghobi Nyanyi Untuk Meningkatkan Kemampuan Bersama

KAC Kenalkan Diri Sebagai Wadah Bernyanyi Lintas Komunitas

‘LEGENDA CLUB’, Wadah Komunitas Bernyanyi Jalin Keakraban di Usia Keemasan

Jaga Guyub Rukun Selawase, Warga Arjosari Kota Malang Gelar Sedekah Bumi

UMKM of The Week Hantarkan Kota Malang Raih Penghargaan IDEAS

Prev Next

KABUPATEN LAMONGAN

Program Kampus Mengajar Diharapkan Pak Yes Jadi Agen Pemulihan Pendidikan

BP Jamsostek Lamongan Serahkan Santuan Ke Ahli Waris Nelayan Desa Tejoasri Laren

Bupati Yuhronur Dinobatkan Sebagai Pembina Koperasi Terbaik Jawa Timur

Begini Persiapan Kodim 0812 Lamongan Jelang Upacara Pembukaan TMMD ke-114

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Brondong Lamongan Patroli SPBU

Prev Next

BERITA LAINNYA

Bersih Desa Binangun Blitar, Ada Ritual Tanam Kepala Kambing Kendit, Ini Maknanya

Segini Usulan Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk Biaya Pengawasan Pilkada 2024

Bersama RS Wava Husada Kesamben, Paguyuban Asih Mring Sesami Gelar Grebeg Suro

Wali Kota Abu Bakar Keliling Bareng Scooterist di Ajang Kediri Scooter Festival

Diberangkatkan Wali Kota Kediri, Antusias Onthelis di Parade Sepeda Nusantara 2 Sangat Luar Biasa

Prev Next

BERITA KHUSUS

Ajak Masyarakat untuk Bergerak dan Hidup Lebih Sehat, AIA Gelar Fun Walk with AIA Vitality di Malang

DPRD Gresik Sampaikan 6 Ranperda, Salah Satunya Ada Tentang Rumah Murah bagi Warga

Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2022 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi

© 2022 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist