JAVASATU-MALANG- Satuan Reskoba Polres Malang Kota menangkap oknum perangkat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang terbukti membawa psikotropika jenis sabu.
Dari data yang dihimpun Javasatu.com menyebutkan bahwa dari tangan pelaku berinisia DD (42), ditemukan barang bukti sabu dengan berat 0,79 gram yang disimpan di bungkus rokok.
Penangkapan DD tersebut dibenarkan oleh Camat Sumawe Agus Nuraji, bahwa kasus tersebut terjadi pada beberapa waktu lalu.
“Benar, yang tertangkap itu Perangkat Desa Kedungbanteng, penangkapan itu sudah dua minggu lalu, perangkat itu berinisial D,” ucap Agus melalui sambungan telepon kepada Javasatu.com, Sabtu (22/1/2022).
Namun Agus tidak mengetahui sendiri penangkapan tersebut terjadi di mana dan hanya menerima informasi bahwa ada penangkapan perangkat desa karena kasus narkoba. Selanjutnya meneruskan laporan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inspektorat, dan Bupati Malang.
“Saya sudah meminta ke Kepala Desa (Kades) Kedungbanteng untuk membuat laporan, lah laporan itu yang akan kami teruskan ke DPMD, Inspektorat dan Bupati Malang,” kata Agus menegaskan.
Sementara itu Kasat Reskoba Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, juga membenarkan bahwa ada penangkapan salah seorang warga Desa Kedungbanteng pada 6 Januari 2022 lalu.
“Jadi Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, telah dilakukan penangkapan (kasus narkoba) di tepi jalan depan RSIA Reva Husada Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” kata Danang melalui chatting WhatsApp, Sabtu (22/1/2022).
Disinggung mengenai identitas terduga pelaku, Danang menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah profesi tersebut adalah ‘perangkat desa’. Sebab, pihaknya hanya melihat dari kartu tanda penduduk (KTP).
“Kami tidak tahu kalau profesi sebagai apa, yang jelas di KTP tertera wiraswasta. Tapi alamatnya di Kedungbanteng,” kata Danang.
Lanjut Danang, saat ini terduga pelaku tersebut sudah ditahan di Polresta Malang Kota. “Sudah langsung ditahan,” jelas Danang. (Agb/Saf)