JAVASATU.COM-MALANG- Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Malang. Pengejaran pelaku itu pun hingga sampai ke luar daerah.
Kedua pelaku itu berinisial HW (28) warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dan AH (28) asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku di tangkap di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/9/2023). Serta menyita barang bukti, kunci T, dua mata kunci, dan uang tunai sejumlah Rp 700 ribu.
“Kami berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Malang, ada dua pelaku yang berhasil diamankan,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Kamis (7/9/2023).
Taufik menjelaskan, kasus bermula saat korban, Ana Rohma (27), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, melaporkan pencurian yang dialaminya pada tanggal 24 Juni 2023 di kawasan Ponpes Al Hidayah, Kecamatan Karangploso.
Saat kejadian, dua motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman pondok raib dibawa kabur oleh pencuri, ketika korban sedang beristirahat.
Dengan bekal rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.
“Berawal dari laporan korban pencurian ke Polsek Karangploso, kemudian kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ungkapnya.
Dari pengakuan kedua pelaku, seringkali melakukan pencurian di Kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor di wilayah Karangploso, Dau, dan Singosari. Beberapa diantaranya sudah kita konfirmasi sesuai laporan kehilangan yang dibuat korban,” jelasnya.
Terakhir Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk memasang kunci ganda pada kendaraannya, untuk antisipasi terhadap tindakan pencurian. Kepolisian akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat dari ancaman kejahatan seperti curanmor.
“Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya, sebagai salah satu antisipasi terhadap aksi pencurian,” tukasnya. (Agb/Arf)