JAVASATU.COM-GRESIK- Maksud hati ingin memiliki ponsel canggih jenis iPhone 11, seorang warga berinisial MF (34 tahun) asal Sumber Suci, Pangkah Wetan, Ujungpangkah Gresik berujung ke Bui. Kasus ini terungkap usai tim Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik memancing pelaku menggunakan helm warna merah untuk mendatangi kantor Polisi.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek jajaran membeberkan, aksi pencurian iPhone 11 terjadi pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
“Modus pelaku, berpura-pura mencari kos-kosan. Saat korban lengah, pelaku mengambil iPhone 11 yang berada di dalam kamar korban berdekatan dengan ruang tamu. Korban dialihkan perhatiannya untuk memanggil pemilik kos-kosan bernama Muyasaroh di dapur. Pelaku menggunakan motor Vixion berwarna Hitam dan Helm Merah,” bebernya, Sabtu (15/7/2023).
Dari hasil penyelidikan, pada Senin (10/7/2023), anggota Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik mendatangi rumah yang diduga di tempati pelaku. Namun, sayang, pelaku tidak ada di rumah.
“Lalu anggota opsnal utara mengamankan helm warna merah diduga dipakai pelaku saat beraksi mengambil iPhone 11,” katanya.
Esoknya, pada Selasa (11/72/2023), anggota Opsnal Utara Polres Gresik berangkat ke Polsek Ujungpangkah, koordinasi tentang keberadaan dan ciri-ciri pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan bersama Anggota Polsek Ujungpangkah, Pukul 19.30 WIB pelaku dipancing melalui Helm Merah yang sudah kita amankan sebelumnya. Sekira pukul 20.30 WIB MF datang bersama istrinya lalu segera diamankan dan saat penggeledahan ditemukan barang bukti Iphone 11 di tas tersangka oleh anggota Opsnal Utara di Desa Banyu Urip Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik,” tegas Kapolres.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti Iphone 11 warna hitam. Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom. (Bas/Saf)