Javasatu,Gresik- Aksi pemuda asal Desa Pangkah Wetan, Ujungpangkah Gresik ini tergolong nekat, demi Wanita Idaman Lain (WIL) ia mencuri telepon genggam milik pendekar silat.
Diketahui, pelaku bernama Arif Rahman Hakim (26), ia mencuri telepon genggam milik korban seorang pendekar silat di Desa Suci Kecamatan Manyar pada Kamis (17/6/2021) saat pemiliknya sedang tidur terlelap.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti, membeberkan, pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban mengambil telepon genggam yang sedang di cas di sebelah korban sedang tidur.
“Namun, karena kewaspadaan korban di telinganya terdengar ‘kliik’ suara charger hp dilepas. Reflek, korban terbangun lalu menanyainya ‘kamu siapa?’. Pelaku menjawabnya tenang, ‘aku numpang ke toilet mas’, jawabnya sembari memegang seluler warna hitam milik korban” beber Kapolsek Manyar.
“Kemudian pelaku kabur, korban teriak maling maling. Korban dibantu warga mengejar pelaku. Pelaku berhasil ditangkap. Sempat menjadi bulan-bulanan warga di sekitar lokasi kejadian. Pelaku kondisi babak belur berhasil diamankan ke Mapolsek Manyar” imbuhnya.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengungkapkan, sasaran pelaku adalah rumah dan warung kopi.
“Pelaku merupakan residivis, sudah pernah ditahan tahun 2018 oleh Polres Gresik dan 2020 diamankan Polsek Panceng. Dimana tersangka ini juga merupakan salah satu yang mendapatkan asimilasi pada bulan Januari kemarin” ungkap Bima Sakti, Jumat (18/6/2021).
Pemuda pesisir Gresik Utara ini, dikatakan Kapolsek adalah pemain lama. Setelah mendapatkan asimilasi ia langsung beraksi di wilayah Panceng dan Manyar.
Di Wilayah hukum Polsek Manyar sendiri, menurut Kapolsek, tersangka beraksi sebanyak tiga kali. Yang disasar adalah warung kopi dan rumah kosong.
“Modusnya, menunggu kesempatan. Baru setelah sepi tersangka mengambil handphone yang diincar. Tetapi di TKP yang terakhir tersangka menggunakan modus baru. Ia berpura-pura menumpang ke toilet. Setelah dirasa aman lalu mengambil barang” bebernya.
Dari tangan tersangka, lanjutnya, berhasil menggasak sebanyak 8 unit telepon genggam. Telepon hasil curian dijual sekitar Rp 300 ribu per unit melalui online di facebook.
Mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek ini mengungkapkan, tersangka juga menjadi buronan Polres Jombang dengan perkara bobol sekolahan.
“Hasil penjualan telepon curian terhitung mulai bulan Januari menyentuh Rp 2 juta” ucapnya.
Alumni Akpol 2013 ini mengatakan, diperoleh informasi, uang hasil mencuri oleh tersangka digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari ketiga anaknya.
“Yang membuat miris, tersangka ternyata juga menghidupi Wanita Idaman Lain (WIL) sehingga memaksanya melakukan perbuatan melanggar hukum hingga berkali-kali” kata Kapolsek.
Untuk itu, Iptu Bima Sakti mengimbau masyarakat khususnya wilayah Manyar harap terus berhati-hati, waspadai terhadap orang-orang di sekitar.
“Berikan kunci ganda pada motor, juga pengawasan pemilik rumah agar tidak memberi kesempatan pada pelaku tindak pidana.
Atas perbuatannya, tersangka kembali dijebloskan ke dalam penjara dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam paling lama 5 tahun. (Bas/Saf)