JAVASATU.COM-MALANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat di Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, terduga pelaku berinisial ACH (23), warga Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. Pemuda tersebut diamankan di rumah kontrakan Puncak Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (13/5/2023) dini hari.
“Terduga pelaku sudah diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang, sekitar pukul 03.00 WIB, hari Sabtu (13/5/2023) kemarin,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (16/5/2023).
Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Anang Wahyono (49), memarkirkan kendaran mobil Honda Jazz RS warna putih di halaman Balai Latihan Kerja Jalan Raya Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Jumat (12/5’2023) sekitar pukul 12.00 WIB siang, untuk melaksanakan ibadah salat Jum’at.
Nahas, saat pulang korban mendapati mobil miliknya sudah tidak ada. Ia pun segera memeriksa kamera CCTV dan diketahui ada seorang pemuda yang mengenakan peci putih dan tas warna merah membuka pagar lalu membawa kabur mobil miliknya. Korban kemudian segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bululawang.
“Korban melaporkan kejadian ke Polsek Bululawang dengan membawa bukti-bukti serta rekaman CCTV,” ujarnya.
Taufik menambahkan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku atas analisa wajah yang didapat dari rekaman CCTV. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
“Tersangka ACH berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kurang dari 24 jam,” ungkapnya.
Dihadapan penyidik, tersangka ACH mengakui hafal dengan situasi lingkungan di tempat kejadian karena pernah menjadi siswa di balai pelatihan kerja tersebut, jadi mudah untuk menjalankan aksinya.
“Modus yang digunakan adalah melakukan pencurian untuk dimiliki sendiri, terkait kunci yang digunakan apakah kunci palsu atau yang lain, masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” pungkasnya.
Sementara itu, korban pencurian, Anang Wahyono, mengungkapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon dan menangani laporan peristiwa yang dialaminya dengan baik dan cepat.
Wahyono bersyukur pelaku dapat segera tertangkap dan mobil miliknya dapat ditemukan lagi tanpa dipungut biaya.
“Terimakasih kepada jajaran Polres Malang dan Polsek Bululawang yang sudah mengungkap kasus hilangnya mobil kami dan menemukannya dengan sangat cepat, tidak sampai 24 jam sudah ditemukan. Terimakasih sudah bekerja dengan sangat hebat, sangat cepat,” ungkapnya. (Agb/Saf)