JAVASATU.COM-GRESIK- Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang pedagang pentol di Menganti, Kabupaten Gresik. Satu orang tersangka diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Satu tersangka sudah kami tangkap, dan identitas pelaku lain sudah kami kantongi. Mereka saat ini dalam pengejaran,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (17/10/2024).
Tersangka yang ditangkap berinisial ML (17), warga Kecamatan Menganti. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban, Alfian Fahrul (24) bersama saudaranya, Arya Rangga (21), tengah berjualan pentol di Jalan Raya Desa Pelemwatu, Menganti, saat rombongan konvoi perguruan silat melintas. Tiga orang dari rombongan berhenti dan mendatangi Arya, menuduh bajunya “rasis,” dan langsung memukul kening Arya. Arya kemudian diseret ke tengah jalan dan dianiaya oleh rombongan tersebut.
Korban lain, Alfian, yang berusaha menanyakan apa yang terjadi, juga diserang oleh sekitar 20 orang dari rombongan. Ia dipukul menggunakan kursi dan dianiaya di bagian kepala, punggung, dan bahu.
“Korban sempat diseret ke arah bangunan kosong sebelum warga setempat datang melerai dan membuat rombongan pelaku melarikan diri,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gresik. Polisi segera melakukan penyelidikan, menangkap tersangka, dan mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Honda PCX abu-abu tanpa plat nomor dan Honda PCX merah dengan nomor polisi W 5834 FI.
“Kasus ini masih dalam pengembangan, sementara polisi terus mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” pungkasnya. (Bas/Nuh)