JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengamankan MJ (28), terduga pelaku pencurian rokok di sebuah warung kelontong di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Aksi MJ yang berpura-pura sebagai pembeli dan kemudian melarikan diri dengan rokok tersebut sempat viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV di media sosial.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa MJ merupakan warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi pada Kamis (11/7) tak jauh dari tempat tinggalnya.
“Betul, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berdasarkan video rekaman CCTV yang beredar. Dia sudah diamankan Kamis (11/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (12/7).
Ipda Dicka menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Rabu (10/7). Saat itu, seorang pria mengenakan jaket berwarna biru memesan beberapa bungkus rokok di toko kelontong di Jalan Kejen, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi.
“Pelaku MJ ini datang seorang diri sekitar pukul 18.50 WIB. Ia masuk ke warung dan memesan sebungkus rokok Surya 16 dan lima bungkus rokok Surya 12,” jelasnya.
Usai memasukkan rokok tersebut ke dalam kantong kresek, pelaku berupaya menyibukkan penjaga warung dengan memesan barang lain. Saat itulah pelaku MJ memanfaatkan kelengahan korban dengan berlari ke sepeda motornya lalu memacunya dengan kecepatan tinggi.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan MJ saat melakukan pencurian, di antaranya sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3699 EEC, ponsel, dan tas kecil. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah pipet yang diduga digunakan sebagai alat hisap narkotika jenis sabu.
“Selain sepeda motor, pada saat penggeledahan kami juga menemukan alat hisap sabu dalam penguasaan MJ,” ujar Ipda Dicka.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MJ, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam kejahatan lain seperti penjambretan maupun penyalahgunaan narkotika.
“Masih kami lakukan pendalaman, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Ipda Dicka. (Agb/Arf)