JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Cerme, Polres Gresik, menangkap MAR (28) yang mencuri motor, ponsel, dan uang tunai milik temannya sendiri di Perum Banjarsari, Cerme, kurang dari 24 jam setelah aksinya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban Rizal Riski Febriyanto (22), yang juga teman kerja tersangka, sedang tertidur di kosnya di Desa Banjarsari, Cerme.
MAR, yang dikenal baik oleh korban, memanfaatkan kesempatan untuk mencuri motor Honda Beat W 4458 BF, dua ponsel, dan uang tunai Rp3.000.000 milik Rizal dari garasi kos.
Setelah bangun dan menyadari barang-barangnya hilang, Rizal mencari di sekitar kos dan bertanya kepada tetangga, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.
“Setelah menerima laporan, pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Cerme langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku berada di Perum Griya Bunder Asri, Kecamatan Kebomas,” ungkap Iptu Andik Asworo, Sabtu (24/08/2024).
Tim Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerme bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Mar sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam interogasi awal, Mar mengakui bahwa dirinya telah mencuri sepeda motor, ponsel, dan uang milik Rizal.
“Pelaku kini diamankan di Polsek Cerme dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek Cerme. (Bas/Arf)