JAVASATU.COM-MALANG- Polresta Malang Kota mengungkap kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang pemuda asal Jakarta Timur yang terjadi di sebuah kafe Jalan Cianjur, Kecamatan Klojen, Minggu dini hari (4/5/2025). Mirisnya, lima dari delapan pelaku yang ditangkap masih berstatus anak di bawah umur.

Korban bernama Wisnu Eka Satria (23), pemuda asal Tanah Abang, Duren Sawit, mengalami luka di bagian kepala akibat dikeroyok para pelaku yang diduga dipengaruhi minuman keras.
“Motifnya karena mabuk dan salah paham. Awalnya bertemu di Jalan Veteran, Kota Malang, sempat cekcok, lalu berlanjut ke pengeroyokan di kafe,” ujar Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsuddin saat rilis perkara, Senin (5/5/2025).
Dari delapan pelaku, lima berhasil diamankan polisi. Tiga di antaranya yang sudah cukup umur ditampilkan dalam konferensi pers, sementara dua anak berinisial MIW (14) dan MRM (17), serta beberapa lainnya, masih diperiksa intensif.
Barang bukti yang disita antara lain jaket hoodie, celana jeans, topi, satu unit motor, serta senjata tajam jenis celurit dan palu yang ditemukan di lokasi kejadian.
AKBP Oscar menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.
“Ini jadi alarm serius. Anak-anak di bawah umur sudah konsumsi miras dan membawa senjata tajam. Kami imbau orang tua dan masyarakat lebih waspada, jangan biarkan anak-anak bebas tanpa pengawasan,” tandasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi mendalami asal senjata tajam dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (Nuh)