JAVASATU.COM-GRESIK- Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) mengembangkan bisnis lembaga keuangan yang nantinya bisa menyalurkan kredit maupun menerima simpan pinjam.

Menurut Mendes PDTT, Bumdesma ini merupakan lembaga hasil transformasi dari PNPM yang pada 2014 programnya dihentikan. Ini juga sesuai amanat undang-undang cipta kerja yang sudah diamanatkan.
“Karena seluruh eks PNPM sudah bertranformasi ke Bumdesma,” katanya saat kunker ke Bumdesma Bungah Mandiri di Gresik, Jumat (2/7/2022).
Menteri Halim menambahkan, dia mendorong seluruh Bumdesma memiliki perseroan terbatas Lembaga Keuangan Mikro (PT LKM). Nah, kemudian nanti bisa menyalurkan kredit maupun simpan pinjam ke masyarakat.
Di Bumdesma Bungah Mandiri, ujar Halim, menjadi pilot projek se-Indonesia. Bahkan, dalam waktu dekat izinnya sudah keluar. Nanti juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Di Gresik ini jadi percontohan. Dalam waktu dekat izinnya sudah keluar, karena ini lembaga keuangan nanti akan diawasi OJK,” imbuhnya.
Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir yang hadir dalam kesempatan itu menambahkan, saat ini belum ada regulasi terkait Bumdesma sehingga pemerintah daerah belum mempunyai kewenangan.
“Regulasi di daerah belum ada, mungkin nanti kami bahas lah gimana agar pemda bisa punya kewenangan di sana,” ujarnya.
Bumdesma Bungah Mandiri 7 Besar Terbaik Se-Indonesia
Sementara itu, Ketua Bumdesma Bungah, M Yasin mengatakan, saat ini aset yang dimiliki mencapai Rp8,1 miliar. Angka ini naik berkali-kali lipat karena pada 2014, aset hanya Rp2,1 miliar.
Yasin menyatakan, dia tak menyangka lembaganya masuk 7 besar terbaik se-Indonesia sehingga menjadi percontohan. Hal ini patut disyukuri.
“Kami bersyukur menyingkirkan ratusan Bumdesma di Jatim, kami terus berproses. Kita tunggu operasional dari OJK sehingga kami bisa segera beroperasi dan melayani masyarakat dalam usaha simpan pinjam,” tambah Ketua Bumdesma Bungah Gresik. (Bas/Saf)