Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perluasan PT Smelting Butuh Waktu Dua Tahun

by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Perluasan PT Smelting Gresik membutuhkan waktu sekira dua tahun, sejak goeundbreaking dilakukan Sabtu (19/2/2022) hari ini, yang dihadiri Menko Perekonomoan RI, Airlangga Hartarto.

(Foto: Istimewa)

Direktur Pengembangan Bisnis dan Komersial PT Smelting Irjuniawan P Radjamin mengatakan pembangunan perluasan pabrik ini membutuhkan waktu dua tahun.

“Ditargetkan, pembangunan selesai sebelum akhir Desember 2023 mendatang, ” terangnya, Sabtu (19/2/2022).

KONTEN PROMOSI

Menurutnya, selama ini PT Smelting mengolah konsentrat tembaga hasil tambang PT Freeport Indonesia di Papua.

“PT Smelting mempunyai tiga pabrik, terdiri dari pabrik peleburan (smelter), pabrik pemurnian (refinery) dan pabrik asam sulfat, ” urainya.

“Pekerjaan ekspansi kali ini untuk manambah pabrik asam sulfat baru. Juga menaikkan kapasitas beberapa peralatan di smelter dan menambah jumlah sel elektrolisa di refinery,” lanjut Wawan sapaan akrab Irjuniawan P Radjamin.

Ia mengatakan dengan pembangunan ekspansi pabrik kali ini, maka PT Smelting telah kali keempat melakukan peningkatan kapasitas produksi.

BacaJuga :

Kampung Bandeng Gresik Jadi Rujukan, SNNU Pamekasan Belajar Langsung ke Tambak

Jajaran Polres Gresik Dirombak, Wakapolres Tekankan Profesionalisme

“Tahap pertama, kapasitas produksi katoda tembaga hanya 200 ton per tahun, ” tukasnya.

Sebelumnya pada tahun 1999 silam, ekspansi kali pertama dilakukan dengan menambah kapasitas produksi katoda tembaga menjadi 255 ton per tahun. Berikutnya pada tahun 2001 ditingkatkan lagi menjadi 270 ton dan Ekspansi kali ketiga tahun 2009 menjadi 300 ton per tahun.

Dijelaskan pembangunan pabrik baru ini, PT Smelting yang semula hanya mengolah 1 juta ton konsentrat tembaga per tahun, akan meningkat menjadi 1,3 juta ton konsentrat per tahun.

” Makanya pada Groundbreaking juga dilakukan pemberian Santunan bagi anak yatim piatu sebagai bentuk syukur, sekaligus penandatanganan prasasti, ” imbuhnya. (Bas/Jos)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PT Smelting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved