Javasatu,Malang- Adanya desakan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, terkait hingga sekarang keberadaan Kolam Renang Indoor Outdoor Internasional di Komplek Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang belum diserahkan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang angkat bicara.

Melalui Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Ahmad Wahyudi, pihaknya akan segera melakukan serah terima kepada Dispora tahun 2021.
“Minggu lalu sudah dilaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan Dispora tentang rencana serah terima kolam renang yang akan segera dilakukan tahun ini” kata Plt Wahyudin, saat dihubungi Javasatu.com melalui aplikasi pesan instan, Sabtu (23/1/2021) malam.
Bahkan DPKPCK sudah melakukan uji coba di bagian Kolam Indoor terkait fungsi dan operasional. Dirinya mengakui pada hasil uji coba ada peralatan penguras yang belum optimal, dan Ia berjanji akan segera dioptimalkan.
“Hasil uji coba ada beberapa peralatan penguras yang belum optimal dan segera dilakukan optimalisasi” tegasnya.
Berita sebelumnya: Dispora Kabupaten Malang Desak Cipta Karya Segera Serahkan Bangunan Kolam Renang Internasional – Javasatu.com
Terkait pembenahan di bagian Kolam Outdoor dan Kolam Loncat indah, DPKPCK akan menyelesaikan di Tahun Anggaran 2021.
“Sebenarnya sudah dianggarkan di Tahun Anggaran 2020, tapi terkena rasionalisasi (covid-19).
Berita Lainnya:
-
KPK Terus Dalami Aliran Uang Kasus Suap Proyek Indramayu – Nusadaily.com
-
Pemkab Kulon Progo Percepat Proyek Infrastruktur Pada Januari 2021 – Nusadaily.com
-
Pembangunan Infrastruktur Jatim 2021 Buka Lapangan Kerja Baru – Nusadaily.com
-
Proyek Pasar di Blitar Mepet Waktu, DPRD Siap Cek Kualitas Bangunan – Nusadaily.com
-
Jembatan Muharto Retak, Pembangunan Dianggarkan Tahun 2022 – Nusadaily.com
Sebagai tambahan informasi, diberitakan di media ini. Dispora mendesak DPKPCK agar segera menyerahkan Kolam Renang Indoor Outdoor Internasional, namun kondisinya harus siap pakai. Ketika ada pembenahan dan perbaikan, Dispora meminta itu menjadi tanggung jawab DPKPCK. (Agb/Saf)
Comments 1