Javasatu,Gresik- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Gresik Selasa (25/5/2021) siang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemasaran Dakota City di area pergudangan Nexware Jalan Raya Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

Dengan berjalan kaki dari pintu keluar Tol Cerme menuju ke kantor pemasaran perumahan itu, 15 massa forkot membawa banner yang dibentangkan bertuliskan ‘Adili pengembang nakal yang menggusur lahan pertanian. Tolak dan tutup Perumahan Dakota City yang tak berizin. Hentikan segala aktifitas yang ada di area perumahan Dakota City’.
Dalam orasinya, Ketua Forkot Gresik, Haris S Faqih mengungkapkan beberapa tuntutan, pertama, bahwa Perum Dakota City tersebut merupakan proyek yang dinilai banyak melanggar peraturan yang berlaku.
“Kedua, pengembangan Dakota City tersebut merupakan pelanggaran yaitu area yang dibangun tersebut merupakan area hijau yang peruntukannya lahan pertanian. Ketiga, sampai dengan saat ini pihak pengembang Dakota City tersebut tidak dilengkapi izin sehingga pengembangan proyek perumahan tersebut adalah pengembangan ilegal. Dan keempat, mengharapkan Pemerintah Kabupaten Gresik segera menertibkan proyek pengembangan perumahan ilegal di Kabupaten Gresik” terang Haris, Selasa (25/5/2021).
Pantauan di lapangan, para petugas menjaga dan mengamankan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa berjalan dengan tertib dan aman. (Bas/Saf)