Javasatu,Batu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum selesai melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani, lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Hal ini terlihat 3 penyidik KPK masih melakukan serangkaian penggeledahan lanjutan di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu atau kantor perizinan yang berada di lantai satu.
Di kantor itu pula, nampak petugas kepolisian dari Polres Batu berjaga di setiap pintu akses masuk menuju ke ruangan OPD itu. Petugas juga melarang siapapun yang berusaha mendekatinya.
“Jangan mendekat dulu ya, cukup di situ saja” ungkap salah satu anggota polisi itu.
Sementara itu, atas penggledahan tersebut, Kepala DPMPTSPTK Muji Dwi Leksono mengatakan, bahwa petugas KPK hanya meminjam tempat di Kantornya.
“Hanya tempatnya saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh awak media, ketika hendak memasuki ruang kerjanya di halaman tengah Balaikota Among Tani tersebut.
Sebelumnya diberitakan, tiga kantor OPD digeledah KPK yang terletak di Balai Kota Among Tani yaitu Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pariwisata (Disparta), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Gratifikasi di tahun 2011 hingga 2017.
Hal itu dilakukan, setelah pemeriksaan oleh KPK terhadap 2 Saksi di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu. Kedua saksi itu adalah Moh. Zaini selaku swasta atau pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan selaku mantan Asisten rumah tangga Walikota Eddy Rumpoko.
Seperti keterangan berupa rilis melalui pesan singkat WhatsApp oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Yon/Agb/Arf)
Comments 11