Javasatu,Batu- Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan kepada awak media, penggeledahan yang di lakukan oleh KPK di Balaikota Among Tani (BAT) Batu terkait adanya dugaan gratifikasi Pemkot Batu di tahun 2011 – 2017.
“Kita sudah ada di Kota Batu sejak kemarin (5/1/2021). Iya adanya perkara dugaan gratifikasi di Pemkot Batu pada tahun 2011 – 2017” ungkap Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu (6/1/2021) siang.
Menurut Fikri, penggeledahan ini untuk mencari titik terang terkait dugaan tersebut.
“Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan kepada dua saksi di Polres Batu kemarin” tegasnya.
Dibeberkan Fikri, saksi yang pertama diperiksa yaitu Moh. Zaini pemilik PT Gunadharma Anugerah. Sedangkan yang saksi yang kedua adalah Kristiawan mantan pengurus rumah tangga Edy Rumpoko.
Berita Lainnya: 11 Januari 2021 Jawa-Bali Mulai Diberlakukan PSBB – Nusadaily.com
Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan di Balaikota Among Tani Batu. (Yon/Saf)