Javasatu,Batu- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/1/2021) pagi mengeledah tiga ruang kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Masing-masing adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di tiga ruang OPD balai kota Batu “Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu” kata Ali Fikri, Rabu (61/2021).
Ia menyebut, kegiatan di kota Batu terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Ali Fikri juga menyampaikan, bahwa sebelumnya KPK pada, Selasa, 5 Januari 2021, di Kantor Reserse dan Kriminal Polres Batu, KPK juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
“Para saksi yang dimintai keterangan adalah Moh. Zaini pihak swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan sebagai mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko” jelasnya.
Berita Lainnya: Ketua DPD RI Minta Pemerintah Serius Tanggapi Potensi Lonjakan Harga Sapi Potong – Nusadaily.com
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi masih dilakukan.(Yon/Saf)