Javasatu,Gresik- Pasar Ikan Modern yang berada di Jalan Raya Lamongan, Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur usai dibangun tahun 2016 silam, kini kondisinya dinilai tak berguna alias mubazir.
Anggota Komisi II DPRD Gresik, Faqih Usman mengungkapkan, proyek Pasar Ikan Modern dibangun menggunakan dana swasta PT Lumbung Putra Kalimantan (LPK) sebesar Rp. 59 miliar sistem Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik selama kurang lebih 30 tahun.
“Dan kini bangunan pasar kami nilai tak berguna, mangkrak atau dibiarkan begitu saja oleh Pemkab Gresik setelah dibangun” kata Faqih, beberapa hari yang lalu.
Dibeberkan Faqih, proyek pembangunan Pasar Ikan Modern didirikan diatas lahan seluas 4 hektar aset milik Pemkab Gresik dimaksudkan untuk sentra jual beli hasil ikan petani tambak dan tangkapan nelayan Gresik, namun kenyataanya tidak sesuai yang diharapkan.
“Dibangun pada tahun 2016 dibawah pimpinan Bupati Sambari Halim Radianto. Dan proyek itu diresmikan Bupati Sambari pada 17 Maret 2016. Serta menunjuk Dinas Kelautan dan Perikanan Gresik sebagai pengelolanya” terang Faqih.
Dituturkan Faqih, usai diresmikan, sejumlah masyarakat membeli stan, namun saat ini banyak stan yang ditinggalkan pemiliknya karena sepi pengunjung.
“Makanya, keberadaanya sementara ini kami nilai mangkrak” ungkap Faqih.
Atas kondisi itu, DPRD Kabupaten Gresik melalui komisi II akan mengundang pihak terkait.
“Masalah ini jadi atensi komisi II” pungkas Faqih.
Pantauan di lapangan, ratusan stan nampak kosong ditinggalkan pemiliknya. Lantas bagaimana Pemkab Gresik menyikapinya?. (Bas/Saf)