Javasatu,Batu- Puluhan Warga Desa Pesanggrahan Kota Batu, Kamis (24/9/2020) siang menggelar aksi demo di depan Balaikota Among Tani kota Batu, Mereka menuntut Walikota Batu Dewanti Rumpoko untuk menghentikan aktivitas Wisata Alaska (Alas Kasinan) yang berada di Hutan Kasinan, Kota Batu, Jawa Timur.
Sebab oleh Warga dinilai, akibat dari pembangunan wisata Alaska, dampak yang dirasakan mulai sekitar awal tahun 2020 debit air warga mengecil.
Abdul Mursyid Nara Hubung Warga Pesanggrahan mengatakan, dalam audiensi yang dihadiri oleh warga Desa Pesanggrahan, dan Kelompok Sadar Alas Kasinan (Pengelola Wisata, red) beberapa hari yang lalu, menghasilkan kesepakatan yang berisi, antara lain penghentian pembangunan wisata Alaska.
“Selain itu membongkar bangunan permanen yang ada di kawasan Hutan Kasinan, serta melakukan kajian terhadap kondisi obyek wisata yang berada di kawasan Hutan Kasinan” jelas Abdul Mursyid, Kamis (24/9/2020).
Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setda kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan, berdasarkan hasil Audiensi Walikota Batu Dewanti Rumpoko bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Batu dan warga Desa Pesanggrahan di Ruang Rupatama Lantai 5 Balai kota Among Tani, tanggal 24 September 2020 telah menyetujui untuk menghentikan kegiatan pengelolaan wisata Alaska atau Alas Kasinan.
“Pemkot Batu dan Perhutani sejak Audiensi dengan warga Pesanggrahan pada tanggal 9 September 2020 telah menyetujui untuk menghentikan kegiatan pengelolaan wisata Alaska atau Alas Kasinan” kata Santi, Kamis (24/9/2020).
Hal ini kata Santi, dibuktikan dengan surat dari Administratur Madya/KKPH Malang Regional Jawa Timur Nomor 6101044 e/HPPKPSIMlg/Divre-Jatim pada tanggal 24 September 2020 kepada Pengelola Alaska, yang pada intinya agar menghentikan segala kegiatan pengelolaan wisata dan akan meninjau kembali perjanjian yang dilaksanakan antara Perhutani dan Alaska.
“Penghentian tersebut sudah disetujui oleh Pengelola Alaska dan dinyatakan sampai saat inipun tidak ada aktifitas apapun di lokasi Alaska” ungkapnya.
Dari hasil Audiensi 9 September 2020, lanjut Santi Pemkot Batu telah melakukan inisiatif untuk melaksanakan penghijauan dan pembersihan sekitar lokasi Alaska yang dipimpin langsung oleh Walikota Batu dan elemen masyarakat pada tanggal 11 September 2020.
“Mengingat lokasi Alaska di wilayah Perhutani Malang, maka Pemkot Batu memiliki peran mediasi atau memfasilitasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah” terangnya.
Menurut Santi, Pemkot Batu saat Ini bersama PDAM dan HIPPAM sekota Batu sedang melaksanakan sosialisasi dan kajian teknik diseluruh sumber mata air di kota Batu yang bertujuan untuk mengumpulkan data kualitas dan kuantitas air.
“Data ini kedepan diharapkan akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan baik berupa peraturan daerah atau peraturan lainnya yang nantinya akan dipergunakan untuk pelayanan air minum warga” pungkasnya. (Yon/Arf)