Javasatu,Malang- Melalui Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Darmadi membenarkan bahwa Sujud Pribadi telah diusulkan dilakukan pemecatan sebagai kader partai berlambang kepala Banteng itu.
Usulan pemecatan itu datang dari DPC dan hasil rapat struktural, serta atas beberapa masukan dari kader PDI-P Kabupaten Malang.
“Apa yang diusulkan DPC adalah hasil rapat struktural dan usulan dari kader. Sudah sesuai mekanisme, AD/ART yang berlaku. Pak Sujud yang dibesarkan mulai kecil dari PDI Perjuangan, sekarang berkhianat menentang PDI Perjuangan,” ujar Darmadi, saat dihubungi. Kamis (26/11/2020).
Langkah yang di ambil DPC, menurut Darmadi merupakan hal yang sangat tepat. Karena Sujud dianggap tidak loyal dan patuh terhadap partai, terlebih terhadap keputusan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
“Pak Sujud sebagai kader, tidak loyal kepada Bu Mega. Keputusan untuk mengusung Sanusi dan Didik adalah keputusan Bu Mega. Artinya, Pak Sujud menentang, dengan tindakan saat ini mendukung pasangan calon lain yang sudah diusung PDI Perjuangan,” tegas Darmadi.
Terakhir Darmadi sangat menyayangkan tindakan Sujud, seharusnya sebagai kader, apalagi senior, mantan Bupati Malang itu semestinya tidak mengambil keputusan membelot.
“Saat ini dengan berbagai bukti dan fakta, saya yakin tingkat kekaderan Pak Sujud tidak sampai seperti itu (loyal dan patuh, red). Terang-terangan mendukung pasangan diluar yang diusung PDI Perjuangan. Kader PDI Perjuangan itu harus patuh dan loyal kepada partai dan Ketua Umum, Bu Mega,” Darmadi mengakhiri. (Agb/Arf)