JAVASATU-MALANG- Pamor Keris atau Patroli Motor Penegakan Prokes di Masyarakat merupakan andalan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang dalam mengoptimalkan kembali kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) yang sempat dinilai menurun dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam operasinya, Pamor Keris akan melakukan sebanyak tiga kali dalam sehari yang berfokus pada sosialisasi prokes. Sementara untuk operasi yustisi juga masih tetap dijalankan.
“Jadi operasi (Pamor Keris) ini, tiga kali dalam sehari. Mulai jam 10, siang atau sore dan juga malam. Di sisi lain operasi yustisi juga tetap dilakukan setiap malam. Sementara kalau Pamor Keris, kita operasi sambil jalan. Dan targetnya dilakukan secara acak sambil patroli,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.
Selain itu, operasi ini juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap Covid-19 varian Omicron. Karena kasus Omicron ditengarai puncaknya bakal terjadi pada pertengahan bulan Februari hingga Maret 2022 mendatang.
“Karena berdasarkan hasil analisis dan evaluasi para ilmuwan, puncak Omicron bakal terjadi pada pertengahan Februari hingga Maret. Nah kita ini mengantisipasi agar Omicron yang diprediksi ini tidak terjadi seperti di bulan Juli tahun 2021 lalu,” terang Firmando.
Sebagai tambahan informasi, saat ini wilayah Kabupaten Malang masih belum lepas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Hal itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 5 tahun 2022.
Selain Kabupaten Malang, daerah lain di Jawa Timur yang juga masih bertahan di level 2 PPKM adalah Kabupaten Situbondo, Lumajang, Kediri, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Jember, Bangkalan, Kota Malang dan Kota Batu (Agb/Arf)