JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat mensukseskan gerakan pemasangan satu juta Patok batas bidang tanah secara serentak di 33 Provinsi di Indonesia.
Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapantas) di kota Batu dengan melakukan pemasangan di tiga tanda patok secara simbolis di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, jumat (3/2/2023) dari total BPN memasang 200 patok tanah.
Pemasangan tiga patok dilakukan oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai didampingi Kepala Kantor BPN Kota Batu, Haris Suharto.
Haris Suharto, mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah, sehingga bisa meminimalkan konflik atau sengketa tanah.
Ia juga menyampaikan, untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Juamat (3/2/2023) mencanangkan Gema pantas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia
“Di Kota Batu Kegiatan ini satu rangkaian dengan PTSL, agar masyarakat memiliki kepastian hukum kepemilikan tanah sehingga sengketa atau konflik bisa dihindari,” kata Haris.
Badan Pertanahan Kota Batu Tahun 2023 telah menyediakan 4.007 kuota PTSL yang akan dialokasikan untuk empat desa dan satu kelurahan. Harapannya, Kota Batu bisa menjadi Kota Lengkap dan seluruh bidang tanah memiliki sertifikat.
Sementara itu, Aries Agung Paewai, berharap adanya program PTSL bisa memberikan kepastian kepada masyarakat atas kepemilikan batas tanah.
“Harapannya Kota Batu bisa menjadi Kota Lengkap, seluruh tanah bisa bersertifikat dan masyarakat bisa tenang karena memiliki kepastian untuk batas tanah yang dimiliki,” katanya
Aries Agung mengungkapkan tanda batas tanah bagi masyarakat adalah hal yang penting, sebab masyarakat menginginkan legalisasi dari tanah yang mereka miliki menjadi legal. (Yon/Arf)