JAVASATU.COM-GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, melakukan pelantikan ulang terhadap 143 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan ini menyusul pembatalan sebelumnya pada tanggal 22 Maret 2024 akibat Surat Edaran Mendagri terkait pelaksanaan Pilkada.

Menurut Bupati Yani, pelantikan ulang tersebut dilakukan sesuai arahan Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pejabat yang dilantik ulang hari ini tidak ada perubahan. Tetap sama dengan formasi yang dilantik pada 22 Maret lalu. Ini sesuai arahan Mendagri dan KASN,” ujar Bupati Yani dalam sambutannya, Selasa (30/04/2024).
Bupati Yani juga mengungkapkan rencana untuk penataan struktur organisasi Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS) di Kecamatan Kedamean.
“Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat tidak akan terwujud jika tata kelola rumah sakit salah satunya belum adanya penataan struktur organisasi,” tambahnya menegaskan.
Pelantikan kembali pejabat ASN ini dianggap sebagai langkah penting dan strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
“Mutasi ini penting dan strategis, karena menjadi suatu kebutuhan organisasi,” tandas Bupati Yani.
Tambahan informasi, dari 143 ASN yang dilantik tersebut terdapat empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pejabat lainnya yakni 74 pejabat struktural Eselon 4 dan Eselon 3. (Bas/Saf)