JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Satpol PP Kabupaten Gresik, menggelar sosialisasi gerakan gempur rokok ilegal. Diselenggarakan di Balai Desa Laban Kecamatan Menganti, kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Dihadapan masyarakat, Gus Yani, begitu Bupati Fandi Akhmad Yani kerap disapa, menegaskan bahwa rokok ilegal (tanpa pita cukai) sangat merugikan negara. Disampaikan bahwa, rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak memberikan manfaat apapun baik secara pajak maupun kesehatan.
“Seluruh stakeholder harus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal ini. Karena ilegal, artinya tidak membayar pajak dan ini tidak memberikan sumbangsih dalam berjalannya program-program pemerintah,” terang Gus Yani, Selasa (25/07/2023).
Pada kesempatan yang sama, Gus Yani menjabarkan salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Gresik yakni pelebaran jalan. Dikatakan Gus Yani, Pemerintah Kabupaten Gresik memulai di tahun ini untuk melebarkan jalan. Hal ini sudah dilakukan dengan membuka komunikasi dengan berbagai pihak, untuk memperlancar program tersebut.
“Desa Laban adalah desa paling ujung yang berbatasan dengan Surabaya. Saya sudah ngajak Mas Eri (Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi) ngopi , intinya mengajak untuk berkolaborasi mengembangkan wilayah ini. Ruas jalan sepanjang 13 Km dari Laban – Bringkang, akan kita lebarkan,” ungkapnya.
Untuk kesuksesan program tersebut, Gus Yani berharap adanya dukungan dari masyarakat. Dukungan tersebut dimulai dari tingkat RT RW, desa, hingga kecamatan. Gus Yani yakin, dengan ruas jalan yang dilebarkan, ditambah dengan masuknya transportasi massal akan mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Bas/Nuh)