MALANG, JAVASATU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengumpulkan para juru parkir untuk dilakukan pembinaan, Senin (17/07/2023) pagi. Pengarahan tersebut guna membekali para juru parkir agar memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa para jukir harus mengetahui aturan-aturan yang berlaku perihal penyelenggaraan tempat parkir di Kota Malang.
“Berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Karena juru parkir, juru pungut, itu adalah pelayan,” Widjaja menjelaskan.
Ia pun menegaskan kepada para juru parkir agar tidak terlibat dalam aktivitas jual beli lahan parkir. Karena bagaimana pun, lahan parkir yang diberdayakan para juru parkir di titik-titik parkir merupakan milik pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan dengan tegas bahwa kegiatan ini penting dilakukan. Menurutnya, salah satu upaya mewujudkan ketertiban bersama adalah dimulai dari diri sendiri.
“Kegiatan ini membantu kita, baik itu secara pendapatan maupun terkait ketertiban di Kota Malang. Sehingga ada beberapa hal yang perlu terus menerus dilakukan pembinaan,” tutur Sutaji.
Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari mulai 17 Juli 2023. Selain Wali Kota Malang, dalam kegiatan pembinaan ini juga menghadirkan dari elemen kepolisian dan kejaksaan. (Saf)