JAVASATU.COM-MALANG- Satpol PP Kota Malang mencabut segel milik dua usaha hotel yang terindikasi terdapat praktik prostitusi. Smart Hotel Tlogomas dan Griya Cempaka.

Kedua hotel tersebut dapat kembali beroperasi mulai Selasa (27/6/2023) setelah beralih fungsi sebagai rumah indekos Putra dan Pasutri. Peralihan fungsi berdasarkan kesepakatan pemilik usaha, warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum, Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat memimpin langsung kegiatan pencabutan segel operasi. Seluruhnya sudah sesuai prosedur, berdasarkan surat rekomendasi dari Disnaker PM PTSP Kota Malang.
“Kegiatan ini atas rekomendasi dari perizinan PTSP. Lantaran induk usahanya bukan hotel tapi aktivitas usaha penginapan dengan jangka waktu tertentu seperti rumah kos,” beber Rahmat Hidayat, Selasa (27/6/2023).
Berdasarkan surat rekomendasi, petugas lantas mencabut semua segel di kedua Hotel. Seiring dengan kembali beroperasinya kedua hotel, bersamaan dengan aturan wajib bagi kedua hotel untuk selalu dipatuhi.
“Sesuai perda nomor 6 tahun 2006 tentang penyelenggaraan pemondokan dan perda no 8 tahun 2005 tentang pelacuran dan perbuatan cabul. Teguran keras menanti kedua pemilik hotel jika tetap melanggar. Dan akan dicabut perizinan jika terus menerus membandel,” ujar Rahmat menambahkan.
Pencabutan segel kedua hotel tersebut mendapat respon datar dari warga setempat. Warga menilai bahwa ada sejumlah masalah yang harus diselesaikan bagi masing-masing pemilik hotel.
“Menanggapi ini kami selaku warga mengaku menerima selama dari pemilik hotel mau duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan warga yang timbul akibat kedua hotel beroperasi. Seperti kalau kita ingat ketersediaan lahan parkir, saluran air dan limbah, hingga kebersihan lingkungan dan sampah konsumen yang mau nginap,” ungkap warga setempat yang sekaligus Ketua Takmir Masjid Ar Rahmat l, Abdul Latif Bustami.

Sementara pencabutan segel di sambut bahagia oleh pemilik hotel. Dirinya mengaku butuh bantuan dari warga dalam menekan praktik prostitusi lingkungan rumah warga.
“Syukur bisa kembali beroperasi. Kedepannya kita akan berbenah untuk mendukung agar rumah kos tidak menjadi tempat prostitusi,” ujar Jimmy.
Selanjutnya kedua Hotel akan mengganti kembali beroperasi sebagai penyedia rumah jasa indekos dengan berganti nama. (Dop/Saf)