JAVASATU.COM-MALANG- Dinilai mendukung pengembangan industri halal di Jawa Timur (Jatim), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penghargaan itu diterima langsung Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mewakili Bupati Malang, H M Sanusi dalam acara East Java Halal Agro Industry Fest 2022, bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya, Selasa (20/9/2022).
Selain Pemkab Malang, Gubernur Khofifah juga memberikan penghargaan yang sama kepada Pemkab Gresik dan Pemkab Sidoarjo.
Tercatat, Pemkab Malang telah memberikan dukungan penuh terhadap industri halal dengan memberikan ruang lebih luas bagi pelaku IKM yang berjumlah lebih dari 25 ribu IKM se Kabupaten Malang. Sementara yang sudah bersertifikat Halal berjumlah 586 IKM.
Selain itu, Gubernur juga menyerahkan Penghargaan untuk Eksportir Produk Halal dan Kawasan Industri Halal.
”Alhamdulillah Kabupaten Malang menerima Penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota Pendukung Pengembangan Industri Halal di Jawa Timur, pada kegiatan East Java Halal Agro Industry Fest Tahun 2022. Sejauh ini Pemkab Malang terus mendorong para pelaku UKM untuk terus berkembang, dengan cara mempermudah akses berupa modal, perizinan dan sertifikat halal seperti yang menjadi arahan Bapak Bupati Malang,” ungkap Wakil Bupati Malang.
Didik mengatakan, penghargaan ini akan semakin memacu Pemkab Malang dalam upaya secara maksimal dan terus mendorong keberadaan para pelaku IKM.
Menurut Didik, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberi ruang agar pelaku IKM ini terus berkembang.
Tak hanya itu, dikatakan Didik, Pemkab Malang juga berkolaborasi dengan beberapa laboratorium uji terutama dari kalangan akademisi dan perguruan tinggi untuk mengakomodir perizinan industri halal di Kabupaten Malang.
”Jika sudah mengantongi sertifikat halal maka para pelaku IKM tersebut, harapannya sudah tidak perlu khawatir lagi dan akan mudah mengenalkan dan memasarkan berbagai hasil produksi IKM yang dikembangkan. Terlebih era saat ini, persaingan pasar sangat ketat dan tuntutan konsumen terhadap produk halal ini sangat tinggi. Maka sertifikat halal yang dikantongi akan bisa menjadi daya tarik tersendiri terutama di pasar digital maupun pasar konvensional,” harap Wakil Bupati Malang. (Agb/Arf)