JAVASATU.COM-GRESIK- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani ingin Kabupaten Gresik bebas dari peredaran rokol ilegal, karena rokok ilegal merugikan negara.
Hal tersebut diungkapkan Gus Yani di hadapan 250 pedagang kelontong saat mengikuti sosialisasi dana hasil cukai dan barang kena cukai ilegal di Pelabuhan Syahbandar Gresik, Selasa (15/11/2022) yang juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Gresik.
“Pada dasarnya adalah bagaimana kita menciptakan Kabupaten Gresik yang bebas dari rokok ilegal. Karena rokok ilegal tidak membayar cukai kepada negara. Nah, dana bagi hasil cukai ini adalah salah satu tulang punggung anggaran kita.” katanya.
Gus Yani juga mengatakan, dana bagi hasil cukai nantinya akan digunakan pembangunan berbagai sektor. Mulai dari pembangunan rumah sakit baru dan pemberdayaan masyarakat lewat beberapa dinas terkait.
Menurut Gus Yani, sosialisasi ini juga menjadi upaya mencegah pelabuhan Gresik digunakan sebagai lokasi penyebaran rokok ilegal.
“Mudah-mudahan di pelabuhan ini tidak ada jalur perdagangan rokok ilegal. Sekali lagi karena hal ini merugikan kita.” tandasnya.
Bea Cukai Gresik Ajak Toko Kelontong Berantas Rokok Ilegal
Sementara, Kepala Kantor Bea dan Cukai Gresik Wahjudi A menerangkan, ciri-ciri rokok ilegal adalah tanpa cukai, cukai palsu, bekas, berbeda atau merek tidak ada.
Dengan demikian, Wahjudi mengajak untuk seluruh warga Gresik terutama yang memiliki toko kelontong, agar bersama-sama memerangi rokok ilegal. Apabila warga menemui rokok dengan ciri yang disebutkan tadi, dapat langsung menghubungi Kantor Bea Dan Cukai Gresik.
“Saya minta kerjasamanya untuk bisa memberantas rokok ilegal di wilayah Gresik ini. Bisa langsung menghubungi call center bea cukai, atau langsung mampir ke kantor kami” katanya.
“Nantinya rokok ilegal yang sudah ditemukan akan di proses sesuai ketentuan, dan dimusnahkan dengan cara dibakar” tambahnya memungkasi. (Bas/Saf)