JAVASATU-MALANG- Ucapan pedas dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa terkait anggaran rehabilitasi rumah dinas (rumdin) Bupati Malang yang beranggaran Rp 1,2 miliar itu. Pro Desa menganggap tidak pantas. Pasalnya proyek tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19.
Adalah Achmad Koesari selaku Koordinator LSM Pro Desa Malang yang menyesalkan proyek rehab rumdin Bupati Malang yang berada di Jalan Gede Kota Malang itu. Koesairi beranggapan kurang bijak jika rehab itu dilakukan pada saat sulit seperti ini.
“Ini kan masa-masa sulit. Terutama bagi masyarakat di tingkat bawah. Maka, dengan penganggaran sebesar Rp 1,2 miliar itu masih bisa digunakan untuk keperluan yang lebih penting dari pada rehab. Misalnya, untuk pemulihan ekonomi melalui UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Bahkan masih banyak untuk penanganan pandemi Covid-19 lainnya. Sehingga hal itu tidak pantas dilakukan,” ujar Khoesaeri.
Koesaeri juga menegaskan bahwa proyek itu baiknya tidak dilakukan, karena Rumdin yang ditempati Bupati Malang sedang baik-baik saja dan tidak ada yang rusak.
“Proyek rehab ini tidak perlu dilakukan. Karena proyek rumah dinas tersebut, bukan rumah yang rusak untuk direhab. Akan tetapi rumah yang tidak rusak, tapi direhab. Kecuali kalau rumahnya sedang rusak, maka wajar kalau direhab. Apakah kita dapat kabar, bahwa rumah dinas yang ditempati Bupati Malang sedang rusak? Kan tidak,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumdin Bupati Malang H.M. Sanusi itu, ditempati sejak ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Malang pada tahun 2016. Tepatnya, sejak kepemimpinan Bupati Malang Rendra Kresna periode kedua, 2016-2021.
Baca Juga:
-
Polri Sebut Tersangka Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Lebih dari Satu Tersangka
-
Pasar Gamalama Ternate Memanas, Puluhan Pedagang Minta Pemkot Adil
-
Gubernur Maluku Murad Ismail Luncurkan Gerakan Kalesang Negeri
-
Pangdam Pattimura Temui Gubernur dan Tinjau Pertambangan di Halmahera
Sedang rumdin tersebut sebenarnya diperuntukan bagi Wakil Bupati Malang. Sedangkan Bupati Malang sendiri sebenarnya memiliki fasilitas Rumdin di area Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Sementara Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto hingga saat ini masih belum mendapatkan rumah dinas. (Agb/Saf)