Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pedagang di Ruko Stadion Kanjuruhan Malang Sudah Boleh Berjualan, Tapi Belum Ada Diskon Sewa

by Redaksi Javasatu
13 September 2021

JAVASATU-MALANG- Setelah ditutup karena pandemi COVID-19 dan sekarang di Malang sudah turun pada level 3, para penyewa ruko di dalam Stadion Kanjuruhan bisa bernafas lega, karena sudah diperbolehkan menggelar dagangannya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarrudin Hasan. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Namun demikian, para pelaku usaha harus mentaati peraturan, dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarrudin Hasan mengatakan, penerapan Pokes yang ketat harus tetap dilakukan, meski wilayah aglomerasi Malang Raya, termasuk Kabupaten Malang sudah turun menjadi level 3.

KONTEN PROMOSI

“Ya kan harus tetap patuh prokes. Sesuai dengan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), kan sudah ada batasannya. Ya harus itu dipatuhi,” ucap Nazar, Senin (13/9/2021).

Namun sayangnya, selama pandemi Covid-19, dan pemberlakuan PPKM, Nazar belum bisa memberikan dispensasi untuk pembayaran sewa ruko tersebut.

“Ya silahkan saja bersurat ke Bupati, nanti kan disposisinya ke kami. Tapi kalau PKL yang berjualan di depan gerbang itu, bukan ranah kami (Dispora),” jelasnya.

Baca Juga:
  • PTPN2 Diduga Lakukan Penyimpangan Aset Kemenkeu Berlabel SHGU
  • Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap Polisi Blitar
  • Pohon Kelapa Seperti Ular Naga di Desa Naga Kesiangan Sergai

Sedangkan saat ini, lanjut Nazar, ada beberapa kelompok-kelompok yang sudah diperbolehkan memanfaatlan fasilitas di Stadion Kanjuruhan.

BacaJuga :

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Kasatresnarkoba hingga Kabaglog Polres Malang Resmi Berganti

“Ada beberapa kelompok yang sudah terjadwal menggunakan fasilitas olahraga. Seperti lintasan sepatu roda, atau fasilitas olahraga lain,” tukasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten MalangDispora Kabupaten MalangNazarrudin HasanPedagang Stadion KanjuruhanStadion Kanjuruhan Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved