JAVASATU.COM-MALANG- Pj. Wali kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan kepada semua pihak agar menaati aturan masa tenang di kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kepada pihak yang berkepentingan untuk menghormati aturan pemilu saat memasuki masa tenang ini. Harus dijaga sebaik-baiknya masa tenang dalam 3 hari ke depan sebelum pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari mendatang,” ujar Wahyu saat Apel siaga pengawasan masa tenang di halaman depan balai kota Malang, Sabtu (10/02/2024).
Dirinya berharap komitmen kontestan pemilu dapat membantu menjaga kondusifitas Kota Malang khususnya mendekati pelaksanaan Pemilu ini. Wahyu juga mengajak semuanya menempatkan kepentingan bersama diatas segalanya sehingga tidak ada yang saling merugikan.
“Hanya tinggal hitungan hari kita akan melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024. Dan mulai besok sampai 3 hari kedepan akan memasuki momentum krusial yaitu masa tenang. Saya harap para kontestan dapat mematuhi dan menghormati aturan yang ada dengan tidak melaksanakan aktivitas kampanye,” tutur Wahyu.
“Untuk mewujudkan itu, maka diperlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kondusivitas Kota Malang mulai dari penyelenggara, peserta, masyarakat semuanya saling memahami sehingga tidak ada yang dirugikan,” tegasnya menambahkan.
Secara khusus Wahyu juga menghimbau Bawaslu Kota Malang untuk mengawal masa tenang dengan sebaik-baiknya.
“Perkuat sinergi dan kolaborasi, tingkatkan pengawasan dan patroli, lakukan tindakan tegas, pastikan tidak ada aktivitas kampanye, tertibkan alat peraga kampanye, perbanyak sosialisasi dan yang terakhir mari kita jaga netralitas,” tegasnya.
“Kepada Bawaslu saya menghimbau untuk mengawal masa tenang ini dengan sebaik-baiknya dan semoga Pemilu 2024 ini dapat terlaksana dengan baik, tertib, aman dan lancar,” pungkasnya. (Jup/Arf)