JAVASATU.COM-BATU- Realisasi retribusi parkir yang dikelola Dinas perhubungan (Dishub) kota Batu jauh dari harapan, dari target Rp 2 miliar hanya terealisasi Rp 942 Juta. Alias tak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Batu tahun 2022.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono saat ditemui usai Rapat Koordinasi dengan para juru parkir Kota Batu di Hotel Horizon, Rabu (14/12/2022) siang.
Imam Suryono, mengatakan, agar target tercapai pengelolaan parkir harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Retribusi parkir ini menjadi salah satu PAD, Pemerintah memberikan kebijakan 60% untuk petugas dan 40% ke pemerintah. Perlu kesadaran bersama agar retribusi berjalan dengan optimal,” kata Imam.
Pemerintah Kota Batu menargetkan PAD dari retribusi parkir sebesar Rp 2 miliar, kata Imam, akan tetapi masih terealisasi sebesar Rp 942 juta. Melihat banyaknya potensi lokasi parkir yang ada di Kota Batu, perlu adanya optimalisasi agar PAD bisa memenuhi target.
Pertemuan bersama juru parkir ini , lanjutnya, bertujuan untuk mengoptimalisasi PAD melalui retribusi parkir.
Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, menambahkan, Kota Batu memiliki 250 titik potensial parkir yang bisa dikelola secara terorganisir.
“Ada 250 titik potensial parkir yang bisa dikelola. Setiap juru parkir wajib memberi karcis parkir, itu adalah hal yang wajib,” kata Wakil Wali Kota.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan juru parkir dapat memahami peraturan dan hukum yang berlaku, sehingga bisa mengoptimalkan retribusi parkir bagi PAD atau PAD terpenuhi. (Yon/Saf)