JAVASATU.COM-GRESIK- Naiknya tarif pita cukai menimbulkan persaingan kurang sehat pada industri rokok. Akibatnya, peredaran rokok ilegal semakin tak terkendali yang membuat negara mengalami kerugian cukup besar.

Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah mendorong setiap elemen masyarakat memberi perhatian serius atas masalah ini. Agar tidak berdampak negatif terhadap pemerintah, produsen rokok legal dan masyarakat.
“Saya minta agar seluruh masyarakat terutama para pedagang yang menjual rokok di Gresik, berpartisipasi aktif dalam mengedukasi masyarakat.” ujar Bu Min, sapaan akrab Wabup Gresik, Kamis (31/08/2023).
Wabup menegaskan, manfaat pemberantasan rokok ilegal akan mampu meningkatkan pendapatan negara. Sehingga bisa menguatkan program-program kesehatan di wilayah Kabupaten Gresik.
“Jika peredaran rokok illegal dapat dicegah, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak akibat merokok,” terangnya.
Saat ini, Pemkab Gresik melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dan Gerakan Gempur Rokok Ilegal oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengundang para pedagang rokok baik eceran maupun grosir, termasuk para pelaku UMKM, pemilik toko kelontong dan juga warung kopi.
“Untuk itu masyarakat harus cerdas dan bisa membedakan mana rokok legal dan ilegal,” jelas Bu Min dalam kegiatan tersebut.
Bu Min mengungkapkan, rokok ilegal yang jauh lebih murah, berpeluang besar meningkatkan jumlah perokok melalui perokok pemula. Untuk itu, ia mendorong para pedagang untuk tidak lagi menjual rokok ilegal.
“Rokok illegal juga tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar, sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Bas/Arf)