JAVASATU.COM-MALANG- Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah pembayaran KPPN Malang (Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan) mencapai angka Rp 5,05 triliun per Mei 2023. Jumlah ini setara dengan 36,13 persen dari total pagu APBN sebesar Rp 13,96 triliun. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,74 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana realisasi Mei 2022 sebesar Rp 2,52 triliun atau 32,39 persen dari total pagu sebesar Rp 7,77 triliun.
Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), rincian realisasi belanja tersebut adalah sebagai berikut:
- Belanja Pemerintah Pusat:
- Realisasi: Rp 2,05 triliun (34,54% dari total pagu Rp 5,93 triliun)
- Transfer ke Daerah (TKD):
- Realisasi: Rp 3,01 triliun (37,30% dari total pagu Rp 8,07 triliun)
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman, mengungkapkan harapannya bahwa realisasi APBN di KPPN Malang ini dapat menjadi stimulus ekonomi dan efek berganda untuk pertumbuhan ekonomi di wilayah Malang Raya dan Pasuruan Raya.
Rincian lebih lanjut tentang realisasi Belanja Pemerintah Pusat di KPPN Malang per Mei 2023 adalah sebagai berikut:
- Belanja Pegawai:
- Realisasi: Rp 1,41 triliun (38,94% dari pagu Rp 3,62 triliun)
- Belanja Barang:
- Realisasi: Rp 605,00 miliar (29,48% dari pagu Rp 2,05 triliun)
- Belanja Modal:
- Realisasi: Rp 22,58 miliar (4,27% dari pagu Rp 233,04 miliar)
- Belanja Bantuan Sosial:
- Realisasi: Rp 7,64 miliar (47,46% dari pagu Rp 16,09 miliar)
Rintok menekankan pentingnya mendorong para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pemerintah Daerah untuk mempercepat penyerapan dana APBN secara akuntabel, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal Transfer ke Daerah (TKD), realisasi di KPPN Malang per Mei 2023 mencapai Rp 3,01 triliun atau 37,30% dari total pagu Rp 8,07 triliun. Rincian TKD tersebut adalah sebagai berikut:
- Dana Alokasi Umum (DAU):
- Realisasi: Rp 1,87 triliun
- Dana Bagi Hasil (DBH):
- Realisasi: Rp 208,49 miliar
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik:
- Realisasi: Rp 578,43 miliar
- Dana Desa:
- Realisasi: Rp 318,70 miliar
- Dana Insentif Fiskal:
- Realisasi: Rp 26,16 miliar
Namun, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di KPPN Malang per Mei 2023 belum ada, sesuai dengan pagu sebesar Rp 261,60 miliar.
Dalam hal Pendapatan Negara di wilayah KPPN Malang, terjadi peningkatan sebesar 2,41 persen dengan total realisasi Rp 48,09 triliun hingga Mei 2023. Rincian pendapatan tersebut adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Perpajakan:
- Realisasi: Rp 10,25 triliun
- Pendapatan Kepabeanan dan Cukai:
- Realisasi: Rp 37,39 triliun (penyumbang terbesar)
- Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP):
- Realisasi: Rp 439,94 miliar
“Dengan realisasi APBN dan pendapatan negara yang meningkat, diharapkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Malang Raya dan Pasuruan Raya semakin terdongkrak,” pungkasnya. (Dop/Saf)