Javasatu,Malang- Banyak orang yang menganggap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai instansi penyedia lapangan pekerjaan.
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, mengatakan jika masih banyak masyarakat yang masih salah persepsi terkait tugas dari Disnaker.
“Disnaker ini konotasinya tidak bisa dilihat mampu menciptakan lapangan pekerjaan, atau mampu mencarikan pekerjaan orang nganggur. Jangan dikonotasikan semua orang kalau mencari pekerjaan ke Disnaker,” tegas Yoyok. Kamis (21/01/2021).
Lebih detil Yoyok menjelaskan, bidang-bidang di Disnaker Kabupaten Malang memiliki tupoksinya sendiri-sendiri.
“Karena ada tupoksinya contohnya ada bidang industrial yang tugasnya menjaga hubungan dengan industri tersebut tetap dinamis, produktif dan aman,” jelasnya.
Contoh lain Yoyok juga menjelaskan, jika suatu perusahaan terjadi permasalahan dengan pekerja, hal itu bisa selesaikan secara internal.
“Ketika orang bekerja aman-aman saja sehingga produktif, kita menjaga keseimbangan itu dengan menyelenggarakan Bimtek, sosialisasi, mendekatkan diri agar terjalin hubungan yang kuat antara stakeholder,” sambungnya
Berikutnya pada Bidang Penempatan Tenaga Kerja, yang salah satu tugasnya mengirim tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri. Bidang ini memiliki visi untuk mencegah pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Ketiga adalah Bidang Pelaksanaan Pelatihan dan Produktivitas. Bidang ini memiliki tugas untuk mempersiapkan pelatihan.
“Dimana visi kami adalah siap mencetak adik-adik yang belum pernah bekerja menjadi siap bekerja baik softskill maupun hard skill nya,” bebernya.
Berita Lainnya:
-
Kemnaker-Kementerian BUMN Sepakat Pekerjakan Penyandang Disabilitas – Nusadaily.com
-
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru untuk Penempatan Pekerja di Luar Negeri – Nusadaily.com
-
Perkuat Kerja Sama Pelatihan Kerja, Kemnaker Gandeng Pemda di Berbagai Daerah – Nusadaily.com
Dan yang terakhir ada Bidang Transmigrasi, dimana bidang ini memiliki tugas untuk mengirimkan para transmigran dan mempersiapkan pelatihan sebelum mereka diberangkatkan.
“Yang keempat bidang transmigrasi, tugas kami hanya menjaring animo masyarakat untuk mau bertransmigrasi. Tapi transmigrasi itu programnya pemerintah pusat, yang artinya kuotanya ditentukan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (Agb/Arf)