JAVASATU.COM-GRESIK- Pelaksanaan elektronik parkir atau E-Parkir menggunakan sistem scan barcode Qris dinilai tak berjalan lancar dan sempurna. Sebab itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik mengumpulkan Persatuan Parkir Gresik (Perpagres) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kamis (17/2/2022) bertempat di Kantor Dishub Gresik.
Perwakilan LSM Gepal, Safiudin menilai, penerapan E-Parkir di lapangan tak berjalan lancar. Artinya, banyak sistem keylessnya.
“Saat melakukan tapping (penyadapan, red) atau scan barcode Qris sampai terjadi berkali-kali. Eh ternyata aplikasinya eror dan tidak bisa digunakan lagi. Akhirnya melakukan transaksi manual, seperti sediakala. Demi mengejar target PAD parkir 2022” kata Safiudin, Kamis (17/2/2022).
Diungkapkan Safiudin, berdasarkan informasi dari para Juru Parkir (Jukir), mereka disuruh Dishub Gresik ngetap Rp. 200 ribu. Hal ini, kata Safiudin menjadi permasalahan di kalangan Jukir. Ini sudah menyalahi aturan yang ada.
“Kami katakan sistem aplikasi keyless ini masih jauh dari kata sempurna. Sehingga kita melakukan perbandingan teman -teman kalau memang menggunakan manual dan bisa menaikan PAD Gresik” tegas dia kembali.
Menurut dia, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil parkir, Jukir telah menyumbangkan PAD hampir 9,9 persen. Tapi mirisnya, Jukir hanya dapat seragam saja.
“Iya hampir dipastikan dari teman – teman Jukir menyumbangkan PAD 9,9 persen, namun Jukir hanya diberikan seragam saja” tegas Safiudin menandaska.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Sarana dan Prasarana, Dishub Gresik, Eko Winardi menjelaskan, yang tapping atau scan barcode Qris itu buka tugas Jukir, melainkan pengguna parkir.
“Kita sudah melakukan sosialisasi lewat media sosial (medsos) namun masyarakat masih belum paham dengan melakukan parkir elektronik dan kesannya untuk tapping tidak mau. Akhirnya kita siasati dari jukir yang tapping. Maksudnya dari pengguna parkir memberi uang parkir dan jukir melakukan tapping dengan barcode Qris” terang Eko, Kamis (17/2/2022).
Lebih jauh Eko menerangkan, untuk pembagian hasil parkir, 60 persen untuk Pemerintah Daerah dan 40 persen untuk Jukir.
“Untuk target parkir satu tahun yakni untuk tempat parkir tepi jalan umum Rp. 9 miliar dan tempat parkir khusus Rp. 945 juta. Jadi target pendapatan parkir tahun 2022 sebesar Rp. 9.945 miliar. Sehingga untuk mencapai pendapatan tersebut dalam satu harinya harus mencapai Rp.25 juta, namun saat ini masih dalam uji coba belum sampai angka tersebut” urai Eko.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Gresik, Edi Siswoyohadi mengatakan, tujuan untuk mengumpulkan Persatuan Parkir Gresik (Perpagres) dan LSM Gepal selain hal tersebut, juga untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang seragam Jukir, serta peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022,
“Semoga usai berkumpul dengan para Jukir ini target PAD dari parkir tahun 2022 bisa tercapai. Mari bersama-sama menata Kabupaten Gresik yang lebih baik lagi” ungkap Edi Siswoyohadi. (Bas/Saf)