JAVASATU.COM-LAMONGAN- Untuk memberikan rasa nyaman dan ketenangan bagi nelayan di Kabupaten Lamongan dalam menangkap ikan di laut, pada Selasa (15/3/2022) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur jemput bola melayani perizinan selama tiga hari di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Terdapat ada sejumlah pelayanan yang dilayani DPMPTSP Jatim meliputi izin perikanan, izin penangkapan perikanan.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
Kegiatan tersebut disambut antusias Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Mengingat sebagian besar potensi Lamongan dihasilkan dari hasil laut, maka kegiatan Roadshow Pelayanan Perizinan di Daerah akan sangat memberikan manfaat bagi para nelayan di sana.
“Saya atas nama nelayan di Kabupaten Lamongan khususnya daerah Brondong mengucapkan terimakasih kepada DPMPTSP Jatim atas segala upayanya mendekatkan pelayanan perizinan bagi kita semua dan yang paling penting semua itu tidak dipungut biaya alias gratis” ungkap Bupati Yes sapaannya Bupati Lamongan.
Bupati berharap dengan adanya pelayanan yang telah diberikan akan membantu menaikkan perekonomian para nelayan, menilik kondisi pemasaran ikan yang sedang tidak stabil di Lamongan.
“Saya berharap semua nelayan bisa menangkap ikan dengan yakin dan tenang, karena sudah punya surat izin yang sah. Dengan mencari ikan lebih tenang pasti hasil yang didapatkan lebih banyak” harap Bupati Yes.
Perizinan-perizinan yang diberikan DPMPTSP Jatim akan dapat dipergunakan untuk mendapat akses bekerja sama dengan Bank Jatim, yang mana bisa memembantu memberikan dana modal untuk usaha kecil yang dilakukan.
Hadir pada kegiatan Roadshow Pelayanan Perizinan di Daerah Kepala Dinas PMPTSP Jawa Timur Aris Mukiyono mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung 5 kali. Dia juga mengatakan bahwa pengajuan perizinan tidak hanya berlaku secara langsung melainkan bisa dilakukan secara online.
“Kami hadir untuk mendekatkan diri kepada masyarakat memberikan pelayanan. Mengingat waktu yang dimiliki nelayanan di pesisir sangat terbatas karena kegiatan melaut. Pelayanan bisa dilakukan secara online, bila berhalangan hadir,” tutur Aris.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Lamongan Ibrahim mengatakan, pelayanan dan fasilitas akan menjadi solusi untuk kegiatan mencari ikan di Brondong, karena di Pelabuhan Perikanan Nusantara terdapat 400 unit kapal dan 90 persen kapal belum memiliki perizinan.
“Kegiatan ini menjadi solusi untuk awak kapal mendapatkan alat tangkap ikan yang sudah diperbolehkan” ungkapnya. (Bam/Nuh)